Prabowo Resmikan BBM B50, Harga Biosolar Tetap Rp6.800 Meski Campuran Sawit Naik
KARAWANG – Presiden RI Prabowo Subianto resmi meluncurkan penggunaan bahan bakar Biodiesel B50, yakni solar dengan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit. Peluncuran yang digelar di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026), menandai babak baru kebijakan transisi energi nasional.
Dengan implementasi B50, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi campuran 50 persen minyak nabati. Program ini merupakan peningkatan dari kebijakan B40 yang telah diberlakukan sejak awal 2025.
Presiden Prabowo menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar inovasi di bidang energi, tetapi menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk kepentingan rakyat sendiri," ujar Prabowo.
Menurutnya, ketahanan suatu bangsa ditentukan oleh kemampuan memenuhi kebutuhan pangan, energi, dan sumber daya air secara mandiri.
"Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan kemandirian energi. Sebuah bangsa harus mampu menghasilkan pangan, memiliki sumber energi sendiri, dan menjaga sumber daya airnya," katanya.
Hemat Devisa Rp170 Triliun
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan penerapan B50 diproyeksikan mampu menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun setiap tahun.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan penghematan saat implementasi B40 yang mencapai sekitar Rp133,3 triliun.
Menurut Bahlil, peningkatan kandungan biodiesel memungkinkan Indonesia menghentikan impor solar untuk kebutuhan domestik.
"Dengan implementasi B50 ini kita tidak impor solar lagi. Ini bukan pekerjaan mudah, tetapi merupakan perintah Presiden demi mewujudkan kedaulatan energi nasional," ujarnya.
Selain mengurangi impor BBM, implementasi B50 diperkirakan meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit (CPO) menjadi Rp23,49 triliun, naik dari sekitar Rp20,92 triliun pada program B40.
Program ini juga diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja sekaligus menurunkan emisi gas rumah kaca secara signifikan.
"B50 bukan hanya campuran bahan bakar fosil dan nabati, tetapi keputusan bahwa Indonesia mampu berdiri di atas sumber daya sendiri," tegas Bahlil.
Kebutuhan Sawit dan Biodiesel Meningkat
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi B50 meningkatkan kebutuhan biodiesel (FAME) menjadi sekitar 16,7 hingga 18 juta kiloliter, dibandingkan 14,9 juta kiloliter pada saat penerapan B40.
Sementara kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) meningkat menjadi sekitar 15,2 hingga 16,3 juta ton, dari sebelumnya 13,6 juta ton.
Di sisi lingkungan, penggunaan B50 diperkirakan mampu menekan emisi karbon hingga 44,46 juta ton CO₂, meningkat dibandingkan pengurangan emisi sebesar 39,66 juta ton CO₂ pada implementasi B40.
Harga Biosolar Tetap Rp6.800 per Liter
Meski kandungan biodiesel meningkat menjadi 50 persen, pemerintah memastikan harga Biosolar bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan pantauan di SPBU Pertamina Rest Area KM 57 yang menjadi lokasi peluncuran, harga Biosolar B50 tetap Rp6.800 per liter, sama seperti harga solar subsidi sebelumnya.
Menurut Bahlil, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung target penurunan emisi karbon nasional.
"Untuk konsumsi domestik, khusus masyarakat penerima subsidi, harganya tetap Rp6.800 per liter. Tidak ada kenaikan harga dan ini bagian dari strategi menuju net zero emission karena mampu menurunkan emisi sekitar 44 juta metrik ton CO₂," jelasnya.
Berlaku di Berbagai Sektor
Kementerian ESDM menjelaskan penggunaan B50 tidak hanya diterapkan pada Biosolar bersubsidi di SPBU, tetapi juga digunakan di berbagai sektor lain, seperti:
- Pertambangan
- Pertanian
- Perikanan dan kelautan
- Perkeretaapian
- Transportasi laut
- BBM solar non-subsidi
Untuk sektor non-subsidi, harga jual akan mengikuti formula keekonomian yang berlaku sesuai ketentuan pemerintah.
Saat ini, harga keekonomian solar berada di kisaran Rp19.000 hingga Rp21.000 per liter, sedangkan harga biodiesel mengikuti Harga Indeks Pasar (HIP) yang ditetapkan Kementerian ESDM setiap bulan.
Untuk Juli 2026, HIP biodiesel ditetapkan sebesar Rp14.562 per liter di luar ongkos angkut. Nilai tersebut dihitung berdasarkan harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO), faktor konversi biodiesel, kurs Bank Indonesia, serta biaya distribusi sesuai regulasi yang berlaku.
Peluncuran B50 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan nilai tambah industri sawit, mengurangi impor BBM, serta mendukung target transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan harga Biosolar bersubsidi.
Baca Juga
Komentar