PPPK Kementerian HAM Dibuka! Butuh 500 Pegawai, Lulusan D3 hingga S1 Berpeluang Besar Lolos 2026
JAKARTA – Kabar baik bagi pencari kerja di awal 2026. Kementerian Hak Asasi Manusia (Kementerian HAM) Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kebutuhan mencapai 500 formasi.
Pembukaan seleksi PPPK ini menjadi salah satu rekrutmen ASN paling dinanti, karena memberikan peluang luas bagi lulusan D3, D4, hingga S1 dari berbagai jurusan untuk bergabung di lingkungan pemerintahan pusat dan daerah.
Berdasarkan pengumuman resmi, pendaftaran seleksi PPPK Kementerian HAM dibuka mulai 7 Januari hingga 23 Januari 2026 dan dilakukan sepenuhnya secara daring melalui laman SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
Rekrutmen ini ditujukan bagi masyarakat umum yang memenuhi kualifikasi pendidikan, pengalaman kerja, serta persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari total 500 formasi yang tersedia, Kementerian HAM membuka lima jenis jabatan dengan sebaran penempatan di unit pusat maupun kantor wilayah di seluruh Indonesia.
Formasi terbesar adalah jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama dengan alokasi 242 orang. Jabatan ini terbuka bagi lulusan S1 dan D4 dari rumpun administrasi, kebijakan publik, manajemen, hingga ilmu pemerintahan.
Selanjutnya, formasi Perencana Ahli Pertama dibuka sebanyak 82 orang. Jabatan ini menyasar lulusan ekonomi, administrasi publik, hukum, politik, statistika, data sains, sistem informasi, hingga manajemen aset.
Untuk tenaga kesehatan, Kementerian HAM juga membuka formasi Apoteker Ahli Pertama sebanyak dua orang, yang akan ditempatkan di unit pusat Sekretariat Jenderal.
Sementara itu, jabatan Penata Layanan Operasional menyediakan 108 formasi dan terbuka untuk lulusan S1 dari seluruh jurusan, dengan penempatan di unit pusat dan kantor wilayah.
Adapun formasi Pengelola Layanan Operasional dibuka sebanyak 66 orang dan diperuntukkan bagi lulusan D3 dari semua jurusan, dengan penempatan di kantor wilayah.
Kementerian HAM menegaskan bahwa seleksi ini mengutamakan kompetensi dan pengalaman kerja. Seluruh pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
Selain itu, pelamar harus memenuhi persyaratan umum, di antaranya Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat pendaftaran, serta tidak pernah terlibat tindak pidana dengan ancaman hukuman berat.
Pelamar juga dipastikan tidak sedang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, maupun PPPK di instansi lain, serta tidak terlibat politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.
Dari sisi akademik, pelamar wajib memiliki ijazah sesuai formasi dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Bagi lulusan luar negeri, ijazah harus sudah disetarakan oleh kementerian terkait.
Kesehatan jasmani dan rohani menjadi syarat mutlak, yang nantinya dibuktikan melalui surat keterangan resmi dari fasilitas kesehatan pemerintah setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi.
Tahapan seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 akan dimulai dari seleksi administrasi, dilanjutkan dengan seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), serta seleksi kompetensi tambahan berupa tes tertulis.
Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 29 Januari 2026, dengan pengumuman hasil pada 30 Januari 2026 dan masa sanggah hingga awal Februari.
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT akan digelar pada 11 sampai 17 Februari 2026, sementara pengumuman hasilnya dijadwalkan pada 24 hingga 26 Februari 2026.
Seleksi kompetensi tambahan akan berlangsung pada akhir Maret 2026, sebelum akhirnya pengumuman kelulusan akhir dilakukan pada 11 April 2026.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan akan dilanjutkan dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga usulan penetapan Nomor Induk PPPK yang dijadwalkan rampung pada Mei 2026.
Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, dan pelamar diimbau untuk mencermati seluruh ketentuan agar tidak gugur secara administrasi.
Informasi lengkap mengenai formasi, persyaratan, serta jadwal seleksi PPPK Kementerian HAM 2026 dapat diunduh melalui pengumuman resmi dalam format PDF yang telah disediakan.
https://cdn.kemenham.go.id/PENGUMUMAN%20SELEKSI%20PPPK%20KEMENHAM%202025.pdf
Rekrutmen ini diharapkan mampu memperkuat kinerja Kementerian HAM dalam memberikan pelayanan publik serta perlindungan hak asasi manusia di seluruh Indonesia.
Baca Juga
Komentar