Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Teroris Lewat Dunia Digital, 110 Anak Terdampak Nasional
Jakarta — Densus 88 Antiteror Polri mengungkap perkembangan penting dalam penanganan kasus eksploitasi anak oleh jaringan terorisme yang memanfaatkan ruang digital. Dalam konferensi pers di Mabes Polri, terungkap bahwa hingga November 2025 terdapat 110 anak usia 10–18 tahun di 26 provinsi yang menjadi target perekrutan melalui berbagai platform digital.
Temuan ini disampaikan sebagai bentuk kewaspadaan publik terhadap metode baru yang digunakan kelompok terorisme. Polri menekankan bahwa pola perekrutan kini semakin sistematis dan menyasar kelompok usia rentan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa ruang digital menjadi pintu masuk utama bagi para pelaku. Ia menyebut bahwa media sosial, game online, hingga aplikasi pesan instan kerap digunakan sebagai jalur awal interaksi.
“Platform digital menjadi pintu masuk utama. Mereka memulai dari ruang terbuka seperti media sosial dan game online, lalu menarik korban ke komunikasi pribadi untuk membangun kedekatan emosional sebelum menanamkan ideologi,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Menurutnya, pola perekrutan dimulai dari percakapan biasa yang kemudian berkembang menjadi upaya penanaman nilai ekstrem. Kondisi psikologis anak yang masih labil membuat mereka mudah diarahkan oleh pelaku.
Densus 88 memastikan bahwa penyidikan telah mengarah pada sejumlah individu yang diduga kuat menjadi perekrut. Hingga saat ini, lima tersangka dewasa telah ditangkap di berbagai wilayah Indonesia.
Kelima tersangka tersebut adalah FB alias YT (47) asal Medan, LN (23) asal Banggai, PB alias BNS (37) dari Sleman, NSPO (18) dari Tegal, dan JJS alias BS (19) dari Agam. Mereka diduga berperan sebagai pengendali sekaligus penghubung anak-anak yang berhasil dipengaruhi.
Penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025 terhadap dua tersangka yang beroperasi di Sumatera Barat dan Jawa Tengah. Keduanya diyakini memegang peran inti dalam proses perekrutan.
Hasil penyidikan menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan pendekatan sistematis untuk mempengaruhi calon anggota. Bahkan, beberapa anak didorong untuk melakukan aksi teror setelah melalui proses indoktrinasi intensif.

Trunoyudo menyampaikan bahwa metode propaganda kini semakin disesuaikan dengan dunia anak. Jenis konten yang digunakan pun lebih kreatif dan menyamarkan pesan ekstremisme.
“Video pendek, animasi, meme, bahkan musik dijadikan alat untuk menarik perhatian. Mereka memanfaatkan rasa ingin tahu, kondisi bullying, broken home, hingga pencarian jati diri anak-anak,” ujarnya.
Konten tersebut diedarkan melalui platform umum seperti Facebook, Instagram, dan game online. Setelah korban menunjukkan ketertarikan, para pelaku memindahkan komunikasi ke ruang tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.
Pola ini dinilai berbahaya karena sulit terdeteksi oleh orang tua maupun pihak sekolah. Selain itu, penggunaan akun anonim membuat pelaku mudah berpindah identitas.
Polri menegaskan bahwa investigasi akan terus diperluas untuk mengungkap jaringan lebih dalam. Fokus utama ialah penyelamatan anak-anak yang telah terpapar dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan.
Dalam kesempatan itu, Trunoyudo menekankan bahwa negara tidak akan memberi ruang bagi aksi eskploitasi ideologi terhadap anak. Ia menyebut bahwa perlindungan anak menjadi prioritas utama.
“Polri berkomitmen penuh melindungi anak-anak Indonesia dari radikalisasi, eksploitasi ideologi, dan kekerasan digital. Anak adalah masa depan bangsa, dan tugas kita bersama menjaga mereka dari ancaman terorisme,” tegasnya.
Polri mengajak seluruh masyarakat, termasuk orang tua dan tenaga pendidik, untuk memperhatikan aktivitas digital anak. Kewaspadaan dini dianggap sebagai langkah penting mencegah meluasnya pengaruh kelompok terorisme di ruang maya.
Dengan penegasan ini, Polri berharap publik semakin memahami bahwa ancaman terorisme kini bergerak melalui jalur yang lebih halus dan dekat dengan kehidupan sehari-hari anak-anak.
Baca Juga
Komentar