Polri Gandeng Kepolisian Hong Kong untuk Pelajari Model Penanganan Aksi Massa di Indonesia
JAKARTA – Polri mengundang Kepolisian Hong Kong (Hong Kong Police Force) sebagai pembicara dalam Apel Kasatwil 2025. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memberikan perspektif baru mengenai model penanganan aksi massa dan demonstrasi di Indonesia.
Undangan ini menjadi bagian dari langkah Polri memperbarui strategi pengamanan aksi, terutama dalam konteks kebebasan berpendapat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan hal tersebut di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Senin (24/11/2025).
“Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat,” ujar Kapolri.
Ia menegaskan bahwa Polri tengah berupaya mengubah pola penanganan unjuk rasa dari yang sebelumnya berorientasi pada pengamanan menjadi berbasis pelayanan. Pola baru itu disebut penting untuk menjaga ruang berekspresi masyarakat.
“Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani,” jelasnya. Menurut Kapolri, perubahan pendekatan ini ditujukan untuk menghormati hak penyampaian pendapat yang dijamin konstitusi.
Dalam penjelasannya, Jenderal Sigit menyebut bahwa Polri juga tetap memiliki konsep penanganan khusus apabila aksi massa berpotensi mengarah pada kerusuhan. Langkah itu diperlukan guna menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Ia menilai bahwa kerusuhan yang tidak dikendalikan dapat memicu gangguan fasilitas publik dan sistem ekonomi. Karena itu, menurutnya, Polri harus mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan hak publik dan keamanan negara.
Eks Kabareskrim Polri tersebut menegaskan bahwa isu penanganan aksi massa menjadi salah satu fokus evaluasi pada Apel Kasatwil tahun ini. Evaluasi itu dilakukan agar transformasi kepolisian berjalan sesuai arah reformasi.
“Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus pembahasan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa perubahan hukum, termasuk diberlakukannya KUHP baru, menuntut Polri menyesuaikan metode kerja dan pendekatan lapangan.
Dalam forum tersebut, Kapolri juga memberi pengarahan mengenai model pelayanan publik ke depan. Ia menjanjikan mekanisme yang lebih mudah dipahami dan lebih cepat diakses oleh masyarakat.
Polri disebut ingin menciptakan pola pelayanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika sosial. Kapolri menilai bahwa kepercayaan masyarakat hanya bisa dibangun melalui pelayanan yang transparan dan konsisten.

“Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, ini menjadi semangat Polri untuk mengkonsolidasikan ulang,” tuturnya. Ia menekankan bahwa reformasi yang dilakukan bertujuan agar Polri selaras dengan harapan publik.
Masyarakat diharapkan mendapatkan manfaat langsung dari upaya tersebut, terutama dalam bentuk peningkatan kemudahan akses berbagai layanan kepolisian. Perubahan ini juga diharapkan menciptakan iklim pelayanan yang lebih humanis.
Beberapa pejabat yang hadir menyebutkan bahwa pembahasan dengan Kepolisian Hong Kong membuka wawasan baru bagi para pimpinan wilayah. Mereka menilai pertukaran pengetahuan ini penting untuk memperkuat kemampuan Polri menghadapi dinamika aksi massa modern.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal menuju pembaruan doktrin dan strategi lapangan yang lebih proporsional. Polri ingin memastikan bahwa setiap tindakan di lapangan tetap menjaga hak publik namun tidak mengabaikan keamanan.
Dengan serangkaian pembahasan itu, Apel Kasatwil 2025 dinilai menjadi momentum penting dalam upaya konsolidasi internal Polri. Reformasi pelayanan dan pendekatan penanganan aksi massa disebut sebagai agenda utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Baca Juga
Komentar