Polisi Dalami Peran Terduga Pelaku Kasus WO Viral dan Dampingi Para Korban di Jakarta
JAKARTA — Kepolisian kembali mempertegas penanganan kasus wedding organizer (WO) yang viral setelah banyak pasangan pengantin melapor mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Satu terduga pelaku berinisial APD telah diamankan, sementara empat orang lain yang diduga terlibat juga tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Penyidik disebut bekerja maraton sejak laporan tersebut mencuat ke publik. Hingga Jumat (8/12/2025), pemeriksaan terhadap para saksi dan terduga pelaku masih berlangsung. Polisi juga membuka peluang peningkatan status hukum mereka menjadi tersangka setelah analisis lanjutan dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai terduga pelaku yang dilepas adalah tidak benar. Ia mengatakan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur dan perkembangan penahanan akan disampaikan setelah gelar perkara.
“Tidak benar terduga pelaku dilepas. Penyidik masih mendalami dan proses penahanan akan kami update,” kata Budi menepis informasi yang beredar di media sosial.
Ia menjelaskan bahwa penyidik harus mengumpulkan bukti-bukti tambahan sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, sehingga tidak ada langkah tergesa-gesa dalam proses tersebut. Menurutnya, gelar perkara akan menjadi tahap penting sebelum polisi mengambil keputusan lanjutan.
Selain menangani laporan utama, penyidik Polda Metro Jaya juga mengusut laporan dari WM terhadap IR terkait rekaman CCTV. Rekaman tersebut diduga berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan sebelumnya. Polisi telah memeriksa pelapor serta sejumlah saksi.
Bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman CCTV kini sedang dipersiapkan untuk dikirim ke Laboratorium Digital Forensik. Pemeriksaan tambahan terhadap saksi lain juga dijadwalkan untuk melengkapi rangkaian penyelidikan.
Budi menyebutkan bahwa kasus serupa ternyata muncul pula di wilayah Jakarta Timur serta beberapa daerah lainnya. Hal itu membuat penyidik harus menelusuri lokus kejadian untuk memutuskan apakah berbagai laporan akan digabungkan dan ditangani satuan yang sama.
Menurut Budi, penyidik masih melakukan pendalaman apakah laporan tersebut akan ditarik ke tingkat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atau tetap ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Ia mengonfirmasi laporan terbaru masuk pada 7 Desember sekitar pukul 17.00 WIB.
Para korban rata-rata mengaku bahwa layanan WO yang mereka terima jauh dari kesepakatan awal. Mulai dari tenda yang tidak sesuai, makanan catering yang tak hadir lengkap, hingga dekorasi yang berbeda dari contoh yang dijanjikan.
Besaran kerugian disebut bervariasi antara Rp40 juta hingga Rp80 juta. Sebagian korban merasa hancur karena acara yang seharusnya menjadi hari bersejarah justru berubah menjadi pengalaman traumatis.
Polisi memastikan penyidikan tidak berhenti hanya pada satu atau dua pelaku saja. Penyidik akan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan memastikan pertanggungjawaban sesuai peraturan yang berlaku.
Budi menekankan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memberikan pendampingan bagi para korban yang terdampak. “Kami tidak ingin masyarakat ragu. Kami siap membantu,” ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan indikasi penipuan serupa. Menurutnya, pelaporan cepat akan mempercepat proses penindakan dan menutup peluang terulangnya modus yang sama.
“Silakan hubungi layanan 110. Kami siap membantu dan merespons keluhan masyarakat kapan pun dibutuhkan,” tutupnya.
Kasus ini masih dalam pengembangan dan polisi meminta masyarakat menunggu hasil lanjutan dari pemeriksaan forensik serta gelar perkara berikutnya.
Baca Juga
Komentar