Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 102 Gram di Jakarta Barat, Satu Pelaku Diamankan
JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Aparat kepolisian berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB di pinggir Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, Kecamatan Grogol Petamburan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial E.R.I. (22) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, kemudian dimasukkan ke dalam paper bag berwarna merah.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan aparat di lapangan.
“Pada hari Senin tanggal 2 Maret 2026 kami berhasil mengamankan satu pelaku kejahatan narkotika jenis sabu berinisial E.R.I. dengan jumlah barang bukti 102,2 gram di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkoba karena dampaknya sangat merusak generasi bangsa.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Setiap pelanggaran yang kami temukan akan ditindaklanjuti dan ditelusuri hingga ke jaringan bandar,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga
Komentar