Wildan Fathurrahman Ingatkan Sekolah Maung Jangan Tutup Akses Pendidikan Anak-anak Sekitar
KOTA BEKASI – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mengingatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar pelaksanaan program Sekolah Manusia Unggul atau Sekolah Maung tidak mengurangi hak masyarakat sekitar untuk memperoleh akses pendidikan negeri.
Menurut Wildan, program Sekolah Maung merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi unggul. Namun, kebijakan tersebut juga harus tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan pendidikan bagi seluruh masyarakat.
“Jangan sampai sekolah yang dibangun dengan uang rakyat, berdiri di tengah masyarakat, tetapi pada akhirnya semakin sulit diakses oleh anak-anak dari lingkungan sekitarnya sendiri,” ujar Wildan, Senin (2/6/2026).
Ia menyoroti mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada Sekolah Maung yang hanya mengakomodasi jalur prestasi dan tidak lagi menggunakan jalur domisili. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan ketimpangan akses pendidikan.
Wildan menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya memiliki tanggung jawab mencetak siswa berprestasi, tetapi juga memastikan seluruh anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
“Negara memang wajib mencetak generasi unggul. Tetapi negara juga wajib memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk mengakses pendidikan. Jangan sampai prestasi dijadikan satu-satunya ukuran tanpa mempertimbangkan realitas sosial masyarakat,” katanya.
Politisi muda tersebut secara khusus menyoroti keberadaan SMKN 2 Kota Bekasi yang berada di wilayah Bantargebang. Selama ini, sekolah tersebut menjadi salah satu tujuan utama masyarakat sekitar untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah kejuruan.
Namun dengan status sebagai Sekolah Maung, peserta didik harus bersaing dengan calon siswa dari seluruh wilayah Jawa Barat.
“Secara aturan memang warga sekitar tidak dilarang mendaftar. Tetapi faktanya mereka kehilangan prioritas akses. Anak yang rumahnya hanya beberapa ratus meter dari sekolah harus bersaing dengan peserta dari seluruh Jawa Barat. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Wildan menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap program Sekolah Maung. Sebaliknya, ia mendukung peningkatan mutu pendidikan, namun meminta pemerintah tetap memperhatikan prinsip pemerataan kesempatan.
Menurutnya, sekolah negeri tidak boleh berubah menjadi institusi yang secara praktik hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu. Pendidikan negeri harus tetap menjadi instrumen pemerataan sosial dan mobilitas masyarakat.
“Jangan sampai sekolah negeri berubah menjadi sekolah eksklusif yang hanya bisa dijangkau kelompok tertentu. Pendidikan negeri harus tetap menjadi instrumen pemerataan sosial, bukan justru memperlebar jarak antara yang beruntung dan yang tertinggal,” ujarnya.
Wildan juga mengingatkan bahwa hak memperoleh pendidikan telah dijamin dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu tanpa diskriminasi.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempertimbangkan skema afirmasi atau kebijakan khusus bagi masyarakat yang tinggal di sekitar sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Maung.
“Kita mendukung sekolah unggulan. Kita mendukung prestasi. Tetapi kita juga harus memastikan bahwa anak-anak dari Bantargebang, Ciketingudik, Sumur Batu, dan wilayah sekitar tetap memiliki peluang yang adil untuk mengenyam pendidikan di sekolah negeri yang berada di lingkungannya,” katanya.
Wildan menilai keberhasilan pendidikan tidak semata-mata diukur dari banyaknya siswa berprestasi yang dihasilkan. Lebih dari itu, keberhasilan pendidikan juga harus dilihat dari kemampuan negara menghadirkan akses yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Sekolah Maung jangan sampai menjadi simbol keunggulan yang menjauh dari rakyat. Mutu pendidikan harus naik, tetapi keadilan pendidikan tidak boleh turun,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar