Pemkot Bekasi Terapkan PJJ Selama Dua Hari, Antisipasi Paparan Abu Vulkanik Anak Krakatau
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SD dan SMP pada 8–9 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap potensi paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Keputusan itu diambil setelah Pemerintah Kota Bekasi melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan kewaspadaan di sejumlah sekolah.
Sebelumnya, setiap satuan pendidikan diberikan ruang untuk menyesuaikan kegiatan pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan masing-masing. Namun, hasil evaluasi di lapangan menunjukkan upaya perlindungan terhadap peserta didik masih menghadapi sejumlah kendala.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, belum seluruh siswa disiplin menggunakan masker. Selain itu, debu masih ditemukan di lingkungan sejumlah sekolah.
“Setelah kita evaluasi kondisi di lapangan hari ini, kita melihat langkah mitigasi perlu diperkuat. Karena itu, untuk sementara pembelajaran kita alihkan ke rumah agar anak-anak tetap bisa belajar dalam kondisi yang lebih terlindungi,” kata Tri, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam menghadapi kondisi yang masih dinamis. Pemkot Bekasi tidak ingin menunggu kondisi memburuk sebelum mengambil langkah perlindungan bagi peserta didik.
“Ini bukan berarti kegiatan belajar dihentikan. Pembelajaran tetap berjalan dari rumah. Kita hanya memindahkan prosesnya sementara sampai kondisi memungkinkan anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.
Tri menjelaskan, kebijakan PJJ akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan sebaran abu vulkanik, kondisi lingkungan sekolah, kualitas udara, serta masukan dari perangkat daerah dan instansi teknis terkait.

“Kita akan evaluasi terus. Kalau kondisi sudah memungkinkan, tentu anak-anak akan kembali belajar tatap muka. Prinsipnya kita ingin pendidikan tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan anak juga harus menjadi pertimbangan utama,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bekasi meminta orang tua untuk memastikan anak-anak tetap mengikuti kegiatan pembelajaran selama PJJ berlangsung. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah apabila tidak terdapat keperluan mendesak.
Pemerintah Kota Bekasi melalui perangkat daerah terkait juga terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta potensi dampaknya terhadap wilayah Kota Bekasi.
“Kami terus pantau dan koordinasi dengan instansi terkait. Kalau ada perkembangan yang perlu diketahui masyarakat, akan kami sampaikan melalui kanal resmi Pemerintah Kota Bekasi. Jadi tetap tenang, tetap waspada, dan jangan mudah percaya informasi yang belum jelas sumbernya,” tutur Tri.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/3/DISDIK.PTK tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.
Dalam surat edaran tersebut, sekolah diminta meningkatkan penggunaan masker, mengurangi aktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan lingkungan sekolah, serta memberikan perhatian khusus kepada peserta didik yang rentan terhadap gangguan kesehatan.
Kebijakan PJJ selama dua hari tersebut menjadi langkah penyesuaian Pemerintah Kota Bekasi berdasarkan hasil evaluasi kondisi aktual di lapangan. Pemerintah memastikan perkembangan situasi akan terus dipantau dan kebijakan pendidikan dapat disesuaikan kembali berdasarkan hasil evaluasi selanjutnya.
Baca Juga
Komentar