Pemkot Bekasi Bergerak Cepat Tanggapi Dugaan Kekerasan Seksual Balita di Bintara Bekasi Barat
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan keprihatinan mendalam atas pemberitaan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang balita berusia satu tahun di wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat. Pemerintah daerah memastikan telah mengambil langkah cepat untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya.
Melalui unsur wilayah dan perangkat daerah terkait, Pemkot Bekasi langsung melakukan koordinasi guna memastikan penanganan kasus berjalan dengan baik. Camat Bekasi Barat, H. Sudarsono, bersama perangkat kelurahan setempat telah berkoordinasi langsung dengan keluarga korban untuk memastikan proses pendampingan berjalan optimal.
Selain itu, pendampingan juga diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi yang menyediakan dukungan psikologis bagi korban serta memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses penanganan perkara.
Pemerintah Kota Bekasi juga menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan bersama Polres Metro Bekasi Kota serta Kodim 0507/Bekasi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama proses penyelidikan berlangsung.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan kasus kekerasan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan saat ini tengah dalam proses penanganan oleh unit terkait.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Pemerintah juga mendukung sepenuhnya proses hukum terhadap setiap dugaan tindak kekerasan yang terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Pemkot Bekasi turut mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas lingkungan serta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat diminta mempercayakan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum yang saat ini sedang melakukan penyelidikan.
Langkah cepat dan koordinasi lintas instansi ini diharapkan dapat memastikan korban memperoleh perlindungan dan keadilan, sekaligus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar