Mengejutkan! Fakta Terbaru Lab Narkoba di Jakarta Timur Dibongkar, Polisi Temukan 16 Kg Bahan dan 33 Ribu Ekstasi
JAKARTA — Praktik laboratorium gelap atau clandestine lab narkotika jenis ekstasi dan “happy water” di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka diamankan bersama barang bukti dalam jumlah besar yang langsung menjadi sorotan publik.
Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Penindakan bermula saat petugas mengamankan dua pria berinisial K (32) dan S (38) di depan sebuah minimarket di kawasan Apartemen Basura, Cipinang.
Dari tangan keduanya, polisi menemukan 10 butir ekstasi yang kemudian menjadi pintu masuk pengembangan kasus lebih besar.
Pengembangan kasus membawa petugas ke sebuah unit kamar di Tower Dahlia lantai 22 Apartemen Basura. Lokasi tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat produksi sekaligus penyimpanan narkotika.
Di dalam kamar, polisi menemukan fakta mengejutkan: adanya aktivitas produksi narkoba skala rumahan yang telah berjalan selama beberapa waktu.
Berbagai alat produksi ditemukan, mulai dari alat cetak ekstasi, timbangan digital, blender, alat press plastik, hingga peralatan laboratorium lengkap. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut merupakan clandestine lab aktif.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram. Jumlah ini diperkirakan dapat menghasilkan lebih dari 33.000 butir ekstasi.
Selain itu, polisi juga menemukan 643 butir ekstasi siap edar serta 34 bungkus narkotika jenis “happy water”. Jika beredar di pasaran, jumlah ini berpotensi merusak ribuan generasi muda.
Direktur Reserse Narkoba Ahmad David menjelaskan bahwa praktik ini telah berlangsung sekitar dua bulan.
“Para pelaku telah memproduksi kurang lebih 2.000 butir ekstasi dengan berbagai merek seperti Chanel dan Mercy, serta puluhan paket happy water,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan kedua tersangka di area publik. Setelah dilakukan interogasi awal, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi pusat produksi.
Penggerebekan di unit apartemen kemudian mengungkap aktivitas produksi narkotika yang terorganisir dengan peralatan lengkap.
Seluruh barang bukti serta tersangka langsung diamankan ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian karena pelaku memanfaatkan apartemen sebagai lokasi produksi narkotika. Modus ini dinilai berbahaya karena sulit terdeteksi dan berada di tengah lingkungan masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan hunian vertikal sebagai lokasi kejahatan.
Selain itu, pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus mencari celah baru untuk menjalankan aksinya secara tersembunyi.
Dengan ditemukannya bahan baku dalam jumlah besar, kasus ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi tersebut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ibu kota.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Baca Juga
Komentar