Komisi IV DPRD Kota Bekasi Fasilitasi Konflik Dua Yayasan di Jatibening, Kepentingan Siswa Jadi Prioritas
BEKASI — Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat audiensi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi terkait permasalahan yang terjadi antara Yayasan Syifa Budi Jati Bening (SMP Al-Azhar Insan Cendikia Mandani) dan Yayasan Darul Muqomah Sridjati Jati Bening, Senin (18/5/2026).
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Dinas Komisi IV DPRD Kota Bekasi sebagai upaya memfasilitasi dialog, klarifikasi, serta mencari solusi terbaik atas persoalan yang berkembang di lingkungan pendidikan tersebut.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi selaku Koordinator Komisi IV, Faisal, SE, bersama Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman, S.Kep., Ns., M.H., Sekretaris Komisi IV R Eko Setyo Pramono, SE, serta sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi lainnya.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi yakni Alimudin, S.Pd.I., M.Si., Dr Siti Mukhliso, S.Ag., M.Ag., Tanti Herawati, SH, MH, Misbahudin, SE, dan Ahmadi.
Selain pihak DPRD dan Dinas Pendidikan, rapat juga dihadiri perwakilan komite dari masing-masing yayasan serta sejumlah wali murid yang secara langsung menyampaikan aspirasi dan kekhawatiran mereka terkait kondisi yang terjadi.
Dalam forum tersebut, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk menjadi mediator yang objektif dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur musyawarah serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi Faisal menegaskan bahwa kepentingan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam penyelesaian persoalan ini. Menurutnya, jangan sampai konflik antarlembaga berdampak terhadap kenyamanan, proses belajar, maupun masa depan para siswa.
“Kami ingin memastikan persoalan ini diselesaikan secara baik, transparan, dan mengutamakan kepentingan anak-anak didik serta orang tua murid,” ujarnya dalam rapat audiensi tersebut.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Wildan Fathurrahman. Ia menekankan bahwa DPRD hadir untuk memastikan seluruh pihak mendapatkan ruang dialog yang adil dan solusi yang dihasilkan nantinya dapat diterima bersama.
Menurutnya, penyelesaian persoalan pendidikan harus dilakukan secara hati-hati karena menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan yang aman dan nyaman.
Usai rapat bersama kedua yayasan dan para wali murid, seluruh anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi melanjutkan pembahasan melalui rapat internal guna menentukan langkah tindak lanjut atas hasil audiensi tersebut.
Hasil rapat internal nantinya akan dituangkan dalam bentuk berita acara resmi sebagai bentuk komitmen DPRD Kota Bekasi dalam merespons keresahan masyarakat serta memastikan adanya langkah penyelesaian yang jelas dan terukur.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi berharap proses penyelesaian persoalan ini dapat berjalan secara damai, transparan, dan menghasilkan solusi yang adil bagi seluruh pihak yang terlibat.
Terutama, DPRD menegaskan bahwa stabilitas kegiatan belajar mengajar dan hak pendidikan para siswa tidak boleh terganggu akibat konflik yang terjadi.
Audiensi tersebut sekaligus menjadi bentuk pengawasan DPRD Kota Bekasi terhadap dunia pendidikan agar seluruh lembaga pendidikan di Kota Bekasi tetap berjalan sesuai aturan dan mengedepankan kepentingan peserta didik.
Dengan adanya fasilitasi dari DPRD Kota Bekasi, para orang tua murid berharap persoalan antara kedua yayasan dapat segera menemukan titik terang sehingga kegiatan pendidikan dapat berlangsung normal tanpa menimbulkan keresahan berkepanjangan.
Baca Juga
Komentar