Kerugian Banjir Sumatera dan Aceh Tembus Rp 6,28 Triliun, Dampak Nasional Capai Rp 68,6 Triliun
Jakarta – Bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Provinsi Aceh tidak hanya meninggalkan duka akibat hilangnya ratusan nyawa, tetapi juga memicu kerugian ekonomi dalam skala besar.
Direktur Eksekutif Center of Economic Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, memproyeksikan total kerugian akibat banjir di wilayah Sumatera mencapai Rp 6,28 triliun. Angka itu merupakan akumulasi dampak ekonomi di provinsi-provinsi terdampak utama.
“Rp 68,67 triliun itu merupakan estimasi kerugian ekonomi secara nasional akibat bencana banjir,” ujar Bhima saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).
Ia menjelaskan, angka tersebut mencerminkan kerugian langsung dan tidak langsung yang dialami masyarakat, pelaku usaha, serta negara akibat rusaknya berbagai sektor vital.
Kerugian ekonomi itu meliputi kerusakan rumah penduduk, hilangnya pendapatan rumah tangga, rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan, hingga menurunnya produksi sektor pertanian akibat lahan yang tergenang banjir dan longsor.
Secara terpisah, Bhima memaparkan kerugian ekonomi di masing-masing provinsi terdampak di Sumatera menunjukkan angka yang signifikan. Provinsi Aceh diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 triliun.
Sementara itu, Provinsi Sumatera Utara diproyeksikan menanggung kerugian ekonomi sekitar Rp 2,07 triliun. Adapun Sumatera Barat diperkirakan kehilangan aktivitas ekonomi senilai Rp 2,01 triliun.
“Jika dijumlahkan untuk tiga provinsi tersebut, total kerugian ekonomi diperkirakan mencapai Rp 6,28 triliun,” kata Bhima.
Perhitungan kerugian tersebut didasarkan pada Analisis Dampak Kerugian Ekonomi Bencana Banjir Sumatera yang disusun CELIOS dengan menggunakan data hingga 30 November 2025.
Dalam analisis tersebut, CELIOS menetapkan lima asumsi utama untuk menghitung dampak ekonomi bencana banjir yang terjadi di wilayah Sumatera.
Asumsi pertama berkaitan dengan kerusakan perumahan warga. Setiap rumah terdampak diperkirakan mengalami kerugian rata-rata sebesar Rp 30 juta.
Asumsi kedua adalah kerusakan jembatan. Untuk setiap jembatan yang rusak atau putus akibat banjir, biaya pembangunan kembali diperkirakan mencapai Rp 1 miliar.
Kerugian berikutnya dihitung dari sisi pendapatan keluarga. Nilainya disesuaikan dengan rata-rata pendapatan harian di masing-masing provinsi yang kemudian dikalikan dengan estimasi 20 hari kerja yang hilang.
Selain itu, CELIOS menghitung kerugian di sektor pertanian, khususnya lahan sawah yang gagal panen. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan harga gabah Rp 6.500 per kilogram, dengan asumsi produktivitas 7 ton per hektare.
Asumsi terakhir menyangkut kerusakan infrastruktur jalan. Biaya perbaikan jalan diperkirakan mencapai Rp 100 juta untuk setiap 1.000 meter panjang jalan yang rusak akibat banjir.
Bhima menilai rangkaian asumsi tersebut menunjukkan bahwa bencana banjir yang terjadi tidak semata-mata disebabkan faktor alam, melainkan juga dipicu oleh kerusakan lingkungan.
Ia menyoroti praktik alih fungsi lahan akibat deforestasi untuk perkebunan sawit dan aktivitas pertambangan yang dinilai memperparah risiko banjir di wilayah Sumatera dan Aceh.
“Bencana ekologis seperti ini menimbulkan kerugian ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan kontribusi sektor tambang dan sawit bagi daerah,” ujarnya.
Menurut Bhima, dampak ekonomi akibat banjir tidak sebanding dengan penerimaan daerah dari sektor-sektor eksploitasi sumber daya alam yang menyebabkan degradasi lingkungan.
Ia menegaskan perlunya evaluasi serius terhadap kebijakan tata kelola lingkungan guna mencegah kerugian ekonomi serupa terulang di masa mendatang.
Baca Juga
Komentar