Kajari Kota Bekasi Tinjau IFP di Sekolah, Dorong Pendidikan Digital dan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
Kota Bekasi — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, H. Alexander Zulkarnain, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri Pejuang VII, Kecamatan Medansatria, Selasa (16/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau secara langsung distribusi dan pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) sebagai bagian dari program strategis Presiden Republik Indonesia di sektor pendidikan.
Program ini juga sejalan dengan surat Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI melalui Direktur IV Nomor B-1972/D/Dpp.3/08/2025 dan Nomor B-1973/D/Dpp.3/08/2025 tertanggal 26 September 2025.
Dalam peninjauan tersebut, rombongan memastikan bahwa perangkat pembelajaran berbasis teknologi itu telah terdistribusi dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal oleh sekolah penerima.
Kajari Kota Bekasi bersama Kepala Disdik menyaksikan langsung proses belajar mengajar menggunakan IFP, di mana siswa dan guru terlihat aktif berinteraksi dengan media pembelajaran digital yang lebih interaktif dan adaptif.
Menurut Kajari, pemanfaatan teknologi pendidikan harus benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, bukan sekadar pemenuhan sarana.
“Teknologi ini diharapkan mampu membantu guru menyampaikan materi secara lebih menarik dan mudah dipahami, sehingga siswa lebih antusias dalam belajar,” ujar Sulvia Triana Hapsari.
Selain meninjau pemanfaatan IFP, Kajari Kota Bekasi juga menyampaikan pesan edukatif kepada para siswa terkait pentingnya kepedulian terhadap lingkungan hidup sejak usia dini.
Ia menekankan bahwa dunia pendidikan memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai keberlanjutan, pelestarian lingkungan, dan pemahaman ekosistem sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda.
Menurutnya, isu lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari kualitas sumber daya manusia di masa depan, terutama di wilayah perkotaan seperti Kota Bekasi.
Kajari juga menyinggung masih adanya oknum industri yang belum menerapkan tata kelola usaha yang bertanggung jawab dan tidak sejalan dengan prinsip green economy policy.
Praktik tersebut, lanjutnya, berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta tumbuh kembang anak-anak yang kelak menjadi generasi penerus bangsa.

“Kualitas lingkungan hidup hari ini akan sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Anak-anak yang kita didik saat ini adalah penjaga dan pengelola kekayaan negara ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menyampaikan apresiasi atas peran Kejaksaan dalam melakukan pengawasan sekaligus pendampingan terhadap program pendidikan strategis pemerintah pusat.
Ia menegaskan komitmen Disdik Kota Bekasi untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan program pendidikan berjalan efektif, transparan, dan tepat guna.
“Kolaborasi lintas sektor ini penting agar program digitalisasi pendidikan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, turut hadir Camat Medansatria Budi Rahman, S.H., M.Si., serta Lurah Pejuang Suhendra, S.Sos., yang mendukung penuh pelaksanaan program pendidikan berbasis teknologi di wilayahnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan dalam mendukung kebijakan Presiden RI.
Tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan digital, kunjungan ini juga memperkuat upaya membangun kesadaran hukum dan kepedulian lingkungan hidup sejak dini di lingkungan sekolah.
Pemerintah Kota Bekasi berharap program ini mampu mencetak generasi muda yang cerdas secara intelektual, berkarakter, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan masa depan bangsa.
Baca Juga
Komentar