Jelang Piala Dunia 2026, Visa Masuk AS Bisa Capai Rp253 Juta! Suporter Terancam Gagal Berangkat
WASHINGTON – Menjelang bergulirnya Piala Dunia FIFA 2026, sejumlah kebijakan baru di Amerika Serikat mulai menuai sorotan. Salah satunya adalah aturan visa yang dinilai memberatkan bagi calon penonton dari berbagai negara.
Laporan terbaru menyebutkan bahwa sejumlah pemohon visa dari negara tertentu diwajibkan menyetor dana jaminan hingga 15.000 dolar Amerika Serikat atau setara sekitar Rp253 juta per orang.
Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak besar tidak hanya bagi wisatawan, tetapi juga suporter dari negara-negara peserta yang ingin menyaksikan langsung pertandingan di stadion.
Informasi tersebut mengemuka setelah laporan dari media olahraga internasional The Athletic yang mengungkap adanya program jaminan visa baru yang akan mulai berlaku pada 2 April 2026.
Program ini menyasar warga dari sekitar 50 negara yang mengajukan visa kunjungan maupun visa bisnis ke Amerika Serikat.
Dari jumlah tersebut, terdapat lima negara yang telah memastikan diri lolos ke putaran final Piala Dunia 2026, yakni Aljazair, Tanjung Verde, Senegal, Pantai Gading, dan Tunisia.
Bagi para suporter dari negara-negara tersebut, kebijakan ini menjadi beban tambahan yang tidak kecil, mengingat biaya jaminan harus dibayarkan per individu.
Artinya, satu keluarga yang ingin berangkat bersama harus menanggung biaya jaminan secara terpisah untuk setiap anggota.
Dalam skema yang beredar, anak-anak dapat dikenakan jaminan sekitar 5.000 dolar AS, sementara orang dewasa berkisar antara 10.000 hingga 15.000 dolar AS.
Pihak Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku bagi seluruh pemohon tanpa memandang usia.
Setiap pemohon diwajibkan memenuhi persyaratan hukum yang berlaku serta membuktikan bahwa mereka akan mematuhi ketentuan visa selama berada di wilayah Amerika Serikat.
Dana jaminan tersebut nantinya akan dikembalikan apabila pemegang visa meninggalkan Amerika Serikat sebelum masa berlaku visanya habis.
Namun, aturan ini hanya berlaku untuk pengajuan visa baru setelah tanggal pemberlakuan, dan tidak berdampak pada pemegang visa yang masih aktif.
Kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran bagi para pemain yang akan berlaga di Piala Dunia 2026.
Pasalnya, tidak terdapat klausul khusus yang secara eksplisit memberikan pengecualian bagi atlet dalam skema jaminan visa tersebut.
Para pemain yang belum memiliki visa Amerika Serikat kemungkinan tetap harus melalui proses pengajuan visa kunjungan atau bisnis, yang berarti berpotensi terkena kewajiban jaminan serupa.
Menanggapi hal ini, FIFA dikabarkan telah mulai melakukan komunikasi dengan pemerintah Amerika Serikat.
FIFA berupaya mendorong adanya pengecualian atau setidaknya keringanan bagi pemain, pelatih, ofisial, serta delegasi resmi yang terlibat dalam turnamen.
Pihak pemerintah Amerika Serikat sendiri menyatakan bahwa setiap pengajuan visa akan diproses secara kasus per kasus oleh petugas konsuler.
Tidak ada prosedur khusus untuk pembebasan jaminan, kecuali jika terdapat alasan yang dianggap mendukung kepentingan nasional atau pertimbangan kemanusiaan.
Dengan waktu yang semakin mendekati pelaksanaan turnamen, kepastian terkait kebijakan ini masih dinantikan oleh berbagai pihak.
Para suporter menjadi kelompok yang paling terdampak, mengingat belum ada indikasi adanya keringanan bagi mereka.
Kondisi ini berpotensi memengaruhi jumlah kehadiran penonton internasional di stadion selama Piala Dunia 2026 berlangsung.
Di sisi lain, kebijakan tersebut juga memunculkan perdebatan mengenai aksesibilitas dan inklusivitas ajang olahraga terbesar di dunia tersebut.
Publik kini menunggu kejelasan lebih lanjut terkait implementasi aturan ini, yang dinilai dapat memengaruhi pengalaman global dalam perhelatan sepak bola empat tahunan itu.
Baca Juga
Komentar