SPMB Kota Bekasi 2026, Pemkot Pastikan Seluruh Anak Dapat Akses Pendidikan
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh anak mendapatkan akses pendidikan melalui pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang transparan, inklusif, dan berpihak kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi saat memimpin apel pagi di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (11/05/2026). Dalam apel tersebut juga dilakukan penyerahan penghargaan olahraga, apresiasi petugas pendataan terbaik, hingga pelepasan Tim Terpadu Penyelenggaraan Kurban 2026.
Pada kesempatan itu, Sekda Kota Bekasi menyerahkan piala kepada para pemenang Open Archery Tournament Bekasi 2026. Kontingen PERPANI Kota Bekasi berhasil meraih Juara Umum 1, disusul DAD Archery sebagai Juara 2, dan PERPANI Kabupaten Bekasi sebagai Juara 3.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk dukungan Pemerintah Kota Bekasi terhadap pengembangan prestasi atlet daerah, khususnya cabang olahraga panahan yang terus menunjukkan perkembangan positif.
Selain bidang olahraga, Pemerintah Kota Bekasi juga memberikan apresiasi kepada lima petugas Pamor dengan capaian pendataan masyarakat tertinggi. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi petugas lapangan dalam melakukan validasi data kewilayahan secara optimal.
Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Bekasi turut melepas Tim Terpadu Penyelenggaraan Kurban 2026 yang terdiri dari unsur Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PDHI Cabang Jabar V, serta Kader Zoonosis.
Tim tersebut bertugas melakukan pengawasan kesehatan hewan kurban dan memastikan pelaksanaan kurban berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Dalam arahannya, Sekda Kota Bekasi juga memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan seluruh warga mendapatkan akses pendidikan tanpa terkendala persoalan administratif maupun teknis.
“Komitmen kita adalah suksesnya program wajib belajar 12 tahun. Tugas pemerintah adalah menyiapkan fasilitas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Intinya, jika ada warga yang ingin sekolah, kita wajib memfasilitasi,” ujar Junaedi.
Menurutnya, pendidikan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin pemerintah daerah melalui sistem penerimaan siswa baru yang adil, terbuka, dan terintegrasi.
Karena itu, Pemerintah Kota Bekasi meminta seluruh perangkat daerah hingga tingkat wilayah aktif melakukan pemantauan agar tidak ada anak usia sekolah yang terlewat dari akses pendidikan.
“Saya instruksikan mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. Semua harus termonitor dengan baik,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lancar serta mampu mendukung tercapainya target pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar