Wali Kota Bekasi Gandeng Pemuda Inovatif Tangani Banjir, Terapkan Konsep Zero Runoff dan Aplikasi SERAP
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat langkah penanganan banjir melalui kolaborasi inovatif bersama komunitas pemuda dan pengembang teknologi lingkungan. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menggandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif bersama Inspecto dan Reservoair dalam diskusi strategis penerapan konsep Zero Runoff dan platform digital “SERAP” di Aula Nonon Sonthanie, Pemkot Bekasi, Selasa (12/5/2026).
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Kota Bekasi untuk mengurangi risiko banjir melalui pengelolaan air hujan berbasis lingkungan dan teknologi.
Dalam pemaparannya, konsep Zero Runoff menitikberatkan pada pengelolaan air hujan langsung dari sumbernya agar tidak seluruhnya mengalir ke sistem drainase kota. Metode ini dilakukan melalui pembangunan sumur resapan, kolam retensi, biopori, hingga taman resapan air di kawasan permukiman maupun bangunan komersial.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa persoalan banjir tidak bisa hanya diselesaikan melalui normalisasi saluran air, tetapi membutuhkan perubahan pola pengelolaan lingkungan secara menyeluruh.
“Permasalahan banjir harus ditangani secara bersama-sama dengan inovasi dan langkah nyata. Konsep Zero Runoff menjadi solusi jangka panjang agar air hujan dapat diserap langsung ke tanah dan tidak membebani drainase kota,” ujar Tri Adhianto.

Selain konsep pengelolaan air, Pemerintah Kota Bekasi juga memperkenalkan platform digital “SERAP” yang akan digunakan sebagai sarana pemantauan, kolaborasi, dan pengawasan penerapan sistem pengelolaan air di lingkungan masyarakat maupun kawasan pembangunan baru.
Platform tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah, masyarakat, pengembang, hingga pelaku usaha dalam mendukung sistem drainase berkelanjutan di Kota Bekasi.
Tri Adhianto menyampaikan bahwa Kota Bekasi menargetkan diri menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem penanganan banjir berbasis inovasi lingkungan di Indonesia.
“Kami ingin Kota Bekasi menjadi contoh bagaimana persoalan banjir dapat ditangani melalui kolaborasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan. Penanganan banjir bisa diselesaikan jika dilakukan bersama,” tambahnya.
Dalam kegiatan itu juga dijelaskan bahwa penerapan konsep Zero Runoff telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase. Aturan tersebut mewajibkan setiap pemilik lahan maupun bangunan untuk mengelola air hujan di area masing-masing guna mengurangi beban saluran drainase publik.
Pemerintah Kota Bekasi berharap sinergi bersama komunitas pemuda inovatif dan pengembang teknologi lingkungan dapat mempercepat penanganan banjir secara efektif, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar