Plh Sekda Bekasi Tekankan Reformasi Pola Pikir ASN Demi Tingkatkan Kepercayaan Publik
CIKARANG PUSAT – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Carwinda, menegaskan pentingnya reformasi pola pikir aparatur sipil negara (ASN) dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan publik yang maksimal dan tata kelola pemerintahan yang taat aturan.
Hal tersebut disampaikan Carwinda saat memimpin apel pagi ASN di Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (11/5/2026).
Dalam amanatnya, Carwinda menjelaskan dirinya ditunjuk sebagai Plh Sekda selama satu pekan untuk memastikan roda administrasi pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Alhamdulillah selama satu minggu surat menyurat mudah-mudahan tidak ada yang terhambat dan insyaAllah besok Pak Sekda sudah bisa kembali bekerja sebagaimana biasa,” ujarnya.
Selain membahas pelayanan birokrasi, Carwinda juga menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) terhadap operasional kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diantisipasi melalui langkah penyesuaian anggaran operasional oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Tentu perlu langkah-langkah penyesuaian terkait belanja operasional, karena banyak aktivitas menggunakan kendaraan operasional sementara biaya bahan bakarnya tidak lagi sesuai dengan alokasi anggaran yang ada,” katanya.
Pada kesempatan itu, Carwinda juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih cermat dalam menindaklanjuti surat edaran maupun kebijakan yang diterbitkan Bupati Bekasi, termasuk terkait standar biaya dan standar harga.
Ia menegaskan bahwa esensi utama keberadaan pemerintah adalah memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat. Karena itu, paradigma birokrasi saat ini harus bergeser menuju trust based governance atau pemerintahan berbasis kepercayaan publik.
“Keberlangsungan pemerintah sangat tergantung pada bagaimana masyarakat percaya kepada pemerintah. Kata kuncinya adalah layanan yang maksimal,” ungkapnya.
Menurut Carwinda, seluruh ASN harus memahami bahwa tugas utama birokrasi adalah melayani masyarakat sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Pemerintah juga memiliki tanggung jawab menyediakan kepentingan publik serta menjalankan regulasi secara adil dan profesional.
“Kalau birokrasi dasar berpikir dan bekerjanya adalah aturan. Kita membuat aturan sekaligus menjalankan aturan itu sendiri,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, seluruh proses pemerintahan dapat diketahui publik sehingga ASN dituntut bekerja secara transparan, akuntabel, dan profesional.
“Sekarang tidak ada lagi yang bisa disembunyikan. Semua terbuka. Yang bisa kita lakukan adalah melaksanakan pekerjaan dengan benar sesuai ketentuan,” tandasnya.
Menutup arahannya, Carwinda mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk terus memperbaiki pola pikir birokrasi dan kembali pada jati diri aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
“Momentum berbagai peristiwa yang terjadi hari ini harus menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki diri,” pungkasnya.
Baca Juga
Komentar