Forkim Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Revitalisasi Wisata Air Kalimalang Bekasi
Bekasi - Revitalisasi Kalimalang yang selama ini digadang menjadi ikon wisata baru Kota Bekasi kembali diterpa persoalan serius. Proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu kini mendapat sorotan tajam dari Forum Komunikasi Intelektual Muda Indonesia (Forkim).
Forkim menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan anggaran multi-sumber yang mengalir ke proyek tersebut. Mulai dari alokasi APBD, rencana bantuan provinsi, hingga dana CSR dari pihak swasta disebut sarat ketidakterbukaan.
Ketua Forkim, Mulyadi, menyoroti tumpang tindih anggaran antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan perusahaan swasta. Ia menilai rincian pemanfaatan dana tidak dijelaskan secara transparan.
Dalam pernyataannya, Mulyadi mempertanyakan asal-usul dan kejelasan penggunaan dana yang disebut mencapai puluhan miliar. “Kurangnya asal-usul transparansi anggaran ini menjadi pertanyaan besar dari mana uang ini,” ujarnya pada Rabu (10/12/2025).
Forkim menilai total investasi pembangunan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp48,1 miliar seharusnya sudah memadai untuk kebutuhan revitalisasi. Angka itu termasuk untuk pembangunan jembatan besar, wahana air, kuliner kontainer, hingga dermaga.
Namun, di luar nilai tersebut, Pemkot Bekasi tetap mengalokasikan Rp30 miliar dan Pemprov Jabar disebut berencana menambah Rp60 miliar pada 2026. Kondisi ini dianggap menimbulkan tanda tanya baru.
Forkim juga menyoroti dana CSR dari PT Miju Dharma Angkasa (MDA) yang mencapai Rp36 miliar. Dana tersebut dinilai belum memiliki penjelasan detail terkait alokasi maupun mekanismenya.
Menurut Mulyadi, tidak adanya rincian penggunaan CSR membuka kemungkinan adanya praktik penyimpangan. Ia menilai situasi ini bisa menjadi pintu masuk permainan anggaran oleh pihak yang memanfaatkan celah administrasi.
Mulyadi menegaskan bahwa Forkim ingin memastikan tidak ada dana publik maupun dana swasta yang berubah menjadi “bancakan”. “Dalam detil anggaran juga tidak dirincikan, anggaran Rp36 miliar itu diperuntukkan sebagai CSR apa. Ini ada indikasi permainan uang,” tegasnya.
Tidak hanya masalah dana, Forkim juga mengkritik langkah kerja sama operasional (KSO) antara BUMD PT Mitra Patriot dengan PT MDA. Kerja sama itu dilakukan pada Senin (8/12/2025).
Forkim menyebut kerja sama tersebut bertentangan dengan regulasi utama yang mengikat proyek revitalisasi Kalimalang. Peraturan Wali Kota No. 20 Tahun 2025 telah menetapkan PT Mitra Patriot sebagai pengelola penuh destinasi tersebut.
Namun, meski telah memiliki dasar kewenangan, BUMD justru memberikan hak kelola kepada perusahaan swasta yang bergerak di bidang kuliner. Hal ini dinilai menyalahi mandat regulasi.
Mulyadi bahkan menduga adanya keterkaitan antara kucuran dana CSR dengan pemberian hak kelola melalui skema KSO. Ia menilai perlu dilakukan penelusuran lebih jauh oleh aparat penegak hukum.
“Apakah karena CSR itu lalu perusahaan diberi KSO? Ada apa di balik semua ini?” ujar Mulyadi. Ia meminta APH untuk mengkaji Perwal serta proses penyerahan hak kelola secara menyeluruh.
Menurut Forkim, pemerintah daerah harus memastikan setiap kerja sama dilakukan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan konflik kepentingan. Proyek bernilai besar dianggap rawan dipolitisasi dan diprivatisasi secara terselubung.
Forkim juga meminta PT Mitra Patriot membuka seluruh dokumen terkait pembiayaan, kerja sama, serta rencana pengelolaan jangka panjang. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk meredam kecurigaan publik.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, sebelumnya menyampaikan bahwa revitalisasi Kalimalang merupakan investasi sosial-ekonomi jangka panjang. Ia menekankan bahwa pendanaan gotong royong dilakukan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.
Tri mengatakan skema kolaborasi memungkinkan APBD tetap fokus pada kebutuhan dasar warga. “Pembangunan Wisata Kalimalang dilakukan dengan kolaborasi atau gotong royong, supaya APBD tetap terjaga untuk kebutuhan utama yang menyentuh warga secara langsung,” ucapnya.
Revitalisasi ini diluncurkan pada 21 Agustus 2025 dan digadang menjadi identitas baru Kota Bekasi. Proyek tersebut juga diproyeksikan menjadi destinasi publik yang mendongkrak ekonomi lokal.
Namun, ambisi tersebut kini dibayangi berbagai pertanyaan mengenai efisiensi anggaran, konsistensi regulasi, serta kredibilitas pengelolaan. Publik menanti langkah pemerintah untuk menjawab dugaan penyimpangan.
Hingga kini, Pemkot Bekasi, BUMD, maupun pihak swasta belum memberikan keterangan rinci menanggapi kritik Forkim. Situasi ini membuat isu semakin berkembang di masyarakat.
Forkim menegaskan akan terus mengawal perkembangan proyek hingga pemerintah dan pihak terkait membuka data secara lengkap. Mereka berharap revitalisasi Kalimalang tidak berubah menjadi sarang praktik anggaran siluman.
Dengan sorotan yang semakin tajam, proyek wisata Kalimalang kini berada di persimpangan penting: menjadi ikon kebanggaan kota, atau justru menjadi simbol lemahnya tata kelola.
Baca Juga
Komentar