Dugaan Skandal Asusila Oknum Pendamping PKH di Cirebon, Dinsos Lakukan Pemanggilan
CIREBON — Dugaan kasus perbuatan asusila yang melibatkan oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cirebon menjadi sorotan publik. Kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pria berinisial MK yang mengadukan istrinya berinisial SM kepada Dinas Sosial Kabupaten Cirebon.
Dalam pengaduannya pada Senin (2/3/2026), MK menuduh SM yang merupakan pendamping PKH di wilayah Kecamatan Pabedilan telah melakukan dugaan perselingkuhan dengan seorang oknum polisi berinisial WY yang bertugas di salah satu Polresta di wilayah Polda Jawa Barat.
MK mengaku mengetahui dugaan hubungan tersebut setelah menemukan percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang diduga berisi pesan tidak pantas antara SM dan WY
Selain melaporkan istrinya ke Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, MK juga meminta agar pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum polisi berinisial WY.
Ia menilai tindakan tersebut tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis dirinya dan anak-anaknya, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.
MK juga menyebut bahwa laporan terhadap WY telah disampaikan kepada pimpinan kepolisian melalui mekanisme internal di unit Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Propam).
Menurutnya, perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang anggota kepolisian yang seharusnya menjadi teladan dan memahami hukum.
Menanggapi laporan tersebut, pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon langsung mengambil langkah dengan melakukan pemanggilan terhadap SM.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Cirebon Rita Herawati didampingi staf terkait disebut telah memanggil SM pada Selasa (3/3/2026) untuk meminta klarifikasi terkait laporan yang disampaikan oleh MK.
Pemanggilan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penelusuran awal atas dugaan pelanggaran yang dilaporkan.
Pihak Dinas Sosial menyatakan akan menindaklanjuti kasus tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku setelah proses klarifikasi dilakukan.
Baca Juga
Komentar