Dishub Kota Bekasi Siaga Nataru, 400 Personel Disiapkan hingga Rekayasa Lalu Lintas di Titik Rawan
Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Masa angkutan Nataru tahun ini ditetapkan berlangsung selama 19 hari, mulai 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, S.Si.T., M.Si.M,T., menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada hasil rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan bersama kementerian dan lembaga terkait.
“Menindaklanjuti hasil rakor tersebut, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perhubungan telah melakukan berbagai langkah, baik yang bersifat perencanaan maupun operasional,” ujar Zeno dalam wawancara, Senin (15/12/2025).
Ia menyebutkan, langkah awal dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi bersama unsur Forkopimda dan seluruh perangkat daerah teknis pada pekan lalu.
Dalam forum tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan kesiapan menghadapi Nataru, termasuk Dinas Perhubungan yang memfokuskan pada aspek lalu lintas dan transportasi.
Zeno menjelaskan, persiapan Dishub Kota Bekasi terbagi dalam dua aspek utama, yakni perencanaan dan penyiapan personel. Dari sisi perencanaan, Dishub telah menyusun plotting personel, rencana penempatan marka dan rambu, hingga pengaturan perlengkapan jalan di sejumlah titik strategis.
“Perencanaan ini mencakup rapat koordinasi, penempatan personel, hingga penyiapan marka, rambu, dan perangkat jalan lainnya,” jelasnya.
Untuk mendukung operasional di lapangan, Dishub Kota Bekasi menyiapkan sebanyak 400 personel yang akan bertugas selama masa angkutan Nataru. Personel tersebut berasal dari Bidang Pengendalian Operasi dan akan disiagakan selama 19 hari penuh.
Jumlah tersebut belum termasuk petugas rutin yang selama ini mengelola pos-pos lalu lintas di sejumlah simpul kemacetan di Kota Bekasi.
Beberapa titik rawan yang menjadi perhatian antara lain kawasan Mega Bekasi Hypermall, Harapan Indah, Sumber Arta Bekasi Timur, Terminal Induk Kota Bekasi, Kayuringin, serta kawasan stasiun yang penanganannya dilakukan melalui koordinasi dengan PT KAI.
Selain personel, Dishub juga menyiapkan berbagai perlengkapan lalu lintas, termasuk rambu-rambu portable yang akan ditempatkan secara fleksibel sesuai kondisi lapangan.
“Seluruh videotron milik Pemkot Bekasi juga akan diaktifkan untuk memberikan informasi lalu lintas dan imbauan kepada masyarakat,” tambah Zeno.
Dishub Kota Bekasi juga telah melakukan ramp check kendaraan angkutan umum sebanyak dua kali, yakni pada November 2025 dan dijadwalkan kembali pada 12–18 Desember 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelayakan armada dan keselamatan penumpang.
Menurut Zeno, pendataan selama masa Nataru menjadi aspek krusial karena akan menjadi dasar evaluasi dan pengambilan kebijakan transportasi di tahun berikutnya.
“Pendataan ini penting karena menjadi dasar keputusan dan kebijakan ke depan, termasuk pola pergerakan masyarakat saat libur panjang,” ujarnya.
Terkait pos pengamanan dan pelayanan, beberapa pos telah berdiri di antaranya di kawasan Bekasi Barat, Harapan Indah, Stasiun, dan Bekasi Timur. Penentuan titik akhir pos masih menunggu hasil rapat koordinasi lanjutan bersama Polres Metro Bekasi Kota.
Untuk memastikan kesiapan personel, Dishub Kota Bekasi juga akan menggelar apel kesiapan khusus bagi seluruh petugas yang terlibat.
“Apel kesiapan ini untuk memastikan kesiapan personel, baik secara individu maupun peralatan seperti traffic lamp, rompi, jaket, dan perlengkapan pendukung lainnya,” jelasnya.
Menjawab pertanyaan terkait pengelolaan parkir di kawasan wisata air Kalimalang, Zeno menyebutkan bahwa parkir akan memanfaatkan area SRP parkir di sekitar lokasi, termasuk kawasan pusat perdagangan dan jasa, yang akan dikoordinasikan lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa penanganan Nataru tidak bersifat sektoral. Setiap perangkat daerah akan bergerak sesuai tugas dan fungsi masing-masing, namun tetap dalam satu koordinasi Pemkot Bekasi.
“Meski wisata air bukan tugas pokok kami, Dishub tetap melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas, sebagaimana saat tahap pembangunan dilakukan kontraflow,” ujarnya.
Ke depan, Dishub Kota Bekasi juga menyiapkan berbagai skema rekayasa lalu lintas, mulai dari kontraflow, pengaturan SRP parkir, hingga penempatan petugas, dengan berkoordinasi bersama PT MPK serta perangkat daerah teknis lainnya seperti BMSDA dan DLH.
Terkait kemungkinan pemasangan lampu lalu lintas (traffic light), Zeno menjelaskan bahwa hal tersebut akan dikaji berdasarkan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR).
“perlunya traffic light, petugas, atau bundaran, semua ditentukan berdasarkan kajian lalu lintas. Intinya adalah manajemen dan rekayasa lalu lintas,” tegasnya.
Selain itu, Dishub juga memastikan kesiapan terminal dalam menghadapi lonjakan penumpang, termasuk penyiapan armada angkutan kota dan pengawasan operasional selama periode Nataru.
Dengan berbagai langkah tersebut, Dinas Perhubungan Kota Bekasi optimistis pelaksanaan arus Natal dan Tahun Baru 2025–2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga
Komentar