Dishub Bekasi Perketat Penertiban Kontainer dan Parkir Liar, Ban Kendaraan Pelanggar Siap Dikempeskan
KOTA BEKASI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penertiban terhadap kendaraan berat dan parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah titik strategis kota. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, pada Senin (5/1/2026).
Zeno menyebutkan, meskipun penertiban rutin telah dilakukan, pelanggaran masih sering ditemukan, terutama pada jam operasional pagi hari. Keluhan masyarakat terkait masih melintasnya truk kontainer sejak pukul 07.00 WIB menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Beberapa kawasan yang kerap dikeluhkan warga antara lain pusat kota Bekasi, sekitar Kantor Wali Kota Bekasi, hingga akses pintu Tol Bekasi Baru. Aktivitas truk besar di jam sibuk dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan lain.
Menurut Zeno, Dishub bersama aparat terkait secara konsisten turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Namun, ia mengakui masih ada pengemudi yang nekat melanggar ketentuan jam operasional.
“Penertiban sudah dilakukan. Kalau teman-teman lihat di media sosial, itu rutin kita lakukan. Tapi memang tetap ada yang melanggar,” ujar Zeno.
Ia menegaskan bahwa penegakan aturan lalu lintas bukan semata tanggung jawab pemerintah daerah. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting untuk membantu pengawasan di lapangan.
Zeno pun mendorong warga agar aktif melaporkan pelanggaran yang ditemui, baik melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi milik pemerintah. Laporan masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses penindakan.
“Tugas ini bukan hanya Dishub atau perangkat daerah terkait, tapi tugas kita bersama,” tegasnya.
Selain kendaraan berat, persoalan parkir liar juga menjadi fokus utama Dishub Kota Bekasi. Zeno menilai parkir sembarangan masih menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Ia mengimbau para pengendara agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan, baik oleh pemerintah maupun pengelola kawasan. Penggunaan tempat parkir yang sesuai dinilai penting untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
“Gunakan tempat parkir yang sudah disiapkan. Tujuannya agar aman, selamat, tertib, dan lalu lintas tetap lancar,” katanya.
Terkait sanksi, Zeno memastikan Dishub bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar. Penindakan dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Salah satu sanksi yang diterapkan adalah pengempesan ban kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan. Sanksi ini diberlakukan tidak hanya untuk kendaraan roda empat, tetapi juga roda dua.
“Sanksinya ada, pengempesan ban, dan itu akan dilakukan bersama Satpol PP,” jelas Zeno.
Selain penindakan langsung, Dishub juga telah memasang rambu-rambu larangan parkir di sejumlah titik rawan pelanggaran. Pemasangan rambu tersebut dimaksudkan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus peringatan kepada pengguna jalan.
Meski demikian, Zeno mengakui bahwa pemasangan rambu dan penindakan belum sepenuhnya menekan angka pelanggaran. Oleh karena itu, evaluasi kebijakan tetap terbuka untuk dilakukan.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan melakukan evaluasi terhadap peraturan daerah, terutama jika diperlukan sanksi yang lebih memberikan efek jera bagi pelanggar.
“Evaluasi bisa saja dilakukan, semuanya sesuai dengan perda yang berlaku,” ujarnya.
Zeno berharap dengan penertiban yang konsisten dan dukungan masyarakat, kondisi lalu lintas di Kota Bekasi dapat menjadi lebih tertib dan aman, terutama di jam-jam padat aktivitas.
Menurutnya, ketertiban lalu lintas bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga kesadaran bersama demi kenyamanan dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Dengan pengetatan penertiban di awal tahun 2026, Dishub Kota Bekasi menargetkan penurunan signifikan pelanggaran kontainer dan parkir liar di wilayah perkotaan.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan wajah Kota Bekasi yang lebih tertib, ramah, dan aman bagi masyarakat serta para pendatang yang beraktivitas setiap hari.
Baca Juga
Komentar