Cegah Banjir, Pemkot Bekasi Bersiap Bongkar Bangunan di Atas Kali Harun
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mulai bersiap melakukan penataan kawasan di sepanjang Kali Harun, Jalan Raya Hankam, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati. Langkah ini dilakukan menyusul temuan penyempitan aliran sungai yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko banjir.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung ke lokasi pada Rabu (7/1/2026) untuk memantau rencana pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aliran sungai tersebut.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pengembalian fungsi sungai sekaligus penataan kawasan agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya, Tri Adhianto menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat, baik pemilik usaha maupun warga yang selama ini memanfaatkan area di atas Kali Harun sebagai tempat tinggal.
Menurut Tri, kondisi Kali Harun saat ini mengalami penyempitan signifikan. Dari lebar semula sekitar 7 meter, kini menyempit menjadi kurang lebih 4 meter akibat bangunan yang berdiri di atasnya.
“Kondisi ini tentu berdampak pada fungsi sungai. Oleh karena itu, akan dilakukan pelebaran untuk mengembalikan Kali Harun sesuai fungsi awalnya,” ujar Tri Adhianto.
Ia menambahkan, normalisasi sungai sangat penting agar aliran air kembali optimal dan risiko banjir di wilayah sekitar dapat diminimalisir.
Selain fokus pada sungai, penataan kawasan Jalan Raya Hankam juga menyasar infrastruktur pendukung lainnya sebagai bagian dari pengembangan wilayah.
Tri menyebutkan bahwa kawasan yang tertata baik, mulai dari jalan yang mulus, saluran air yang rapi, hingga penerangan jalan yang memadai, akan meningkatkan kenyamanan warga.
“Kalau jalannya mulus, saluran air tertata rapi, dan lampunya bagus, tentu kawasan ini akan semakin menarik dan mendorong pertumbuhan investasi,” katanya.
Camat Pondok Melati Cecep Miftah menjelaskan bahwa terdapat 33 bangunan tanpa izin yang berdiri di atas Kali Harun.
Pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi untuk menyiapkan tahapan administrasi sebelum dilakukan pembongkaran di lapangan.
“Sudah dilakukan koordinasi dan akan diberikan surat peringatan sesuai prosedur sebelum eksekusi pembongkaran,” jelas Cecep.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota Bekasi juga menyoroti aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Raya Hankam yang memasang plang nama ganda.
Menurut Tri, keberadaan plang tersebut berpotensi membahayakan pejalan kaki karena mengganggu fungsi trotoar.
Ia pun langsung menegur para pedagang agar segera menertibkan atribut usaha yang tidak sesuai aturan.
Tak hanya itu, Tri Adhianto juga memerintahkan Camat Pondok Melati dan Lurah Jatirahayu untuk menindaklanjuti perbaikan ducting kabel yang terlihat semrawut.
Penataan ducting dinilai penting untuk menciptakan kawasan yang lebih tertib, aman, serta nyaman bagi pengguna jalan.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa seluruh proses penataan akan dilakukan secara bertahap, humanis, dan sesuai ketentuan hukum.
Melalui penataan Kali Harun dan kawasan sekitarnya, Pemkot Bekasi berharap fungsi sungai dapat kembali optimal sekaligus mendukung pembangunan kota yang lebih berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi risiko banjir dan meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.
Baca Juga
Komentar