BJTM Ambil Alih Bank Banten Beks, Publik Soroti Jejak Korupsi dan Isu Saham Gorengan
Banten - PT Bank Jatim Tbk (BJTM) resmi ditetapkan sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Banten. Keputusan ini diumumkan setelah proses penilaian otoritas, namun tidak serta-merta langsung meningkatkan kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut.
Sejumlah pihak menilai bahwa sejarah panjang permasalahan Bank Banten masih meninggalkan luka. Mulai dari jejak korupsi hingga citra lama saat masih bernama Bank Pundi, kredibilitas bank ini disebut belum sepenuhnya pulih.
Sebagian masyarakat dan investor juga mengingatkan bahwa tidak semua Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di wilayah Banten bersedia kembali menempatkan dananya di Bank Banten. Kondisi ini menjadi indikator bahwa pemulihan kepercayaan masih jauh dari tuntas.
Bank Banten juga dikenal sebagai saham yang sering dikaitkan dengan aktivitas “gorengan”. Harga sahamnya yang bertahun-tahun tertidur di bawah 30 perak disebut menjadi perhatian serius pelaku pasar.
Sejumlah pengamat menilai Gubernur Banten seharusnya lebih aktif mengawasi kinerja manajemen Bank Banten. Mereka mengingatkan potensi penyimpangan keuangan di masa lalu seharusnya menjadi dasar evaluasi menyeluruh.
Di sisi lain, pemerintah pusat kembali mempertegas komitmen memberantas manipulasi harga saham. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan langkah tegas terhadap pelaku penggorengan saham.
Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapapun yang sengaja memainkan harga. “Kalau ada yang ditangkap dalam enam bulan ke depan, kami akan beri insentif agar pasar kembali sehat,” ujarnya di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Ia menambahkan bahwa manipulasi harga membuat banyak investor ritel terjebak dalam kerugian. Menurutnya, pasar modal harus bersih agar investor pemula tidak menjadi korban.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan skema insentif pajak tertentu. Namun, kebijakan itu hanya dapat diterapkan bila pasar sudah terbebas dari praktik manipulatif.
“Yang penting investor untung dan tidak kejebak tukang goreng saham,” katanya.
Dalam konteks ini, saham Bank Banten (BEKS) kembali menjadi sorotan karena pergerakannya dianggap tidak mencerminkan fundamental perusahaan. Aktivitas transaksi yang tiba-tiba melonjak sering dikaitkan dengan pola saham gorengan.
Hal serupa juga terjadi pada saham Indonesia Pipe Industry (IPPE), yang turut masuk radar pengawasan otoritas pasar modal.
Sejumlah analis menilai bahwa kedua saham tersebut bergerak tidak wajar dan menunjukkan pola yang patut dicurigai. Ketiadaan perubahan signifikan pada fundamental perusahaan membuat dugaan manipulasi harga semakin kuat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, memastikan pengawasan terhadap saham berisiko tinggi terus diperketat. Ia menegaskan regulator tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada pelaku manipulasi.
“OJK menindak semua bentuk praktik yang merugikan investor,” kata Mahendra dalam keterangan resminya.
Mahendra menjelaskan bahwa setiap pola transaksi mencurigakan akan dianalisis secara terintegrasi bersama Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuannya memastikan pasar tetap adil dan transparan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi investor ritel. Banyak kasus kerugian muncul akibat minimnya pemahaman investor terhadap potensi risiko dalam saham volatil.
Purbaya menuturkan bahwa instrumen fiskal tengah disiapkan sebagai dukungan jangka panjang jika pasar kembali stabil. Ia mencontohkan kemungkinan insentif pajak pada obligasi melalui reksa dana.
Beberapa investor ritel menyambut baik langkah pemerintah menertibkan pasar. Mereka menilai tindakan tegas akan mengurangi risiko kerugian besar di masa depan.
Namun, sebagian juga mengingatkan bahwa pelabelan “saham gorengan” harus dilakukan hati-hati. Menurut mereka, sentimen pasar kadang memicu lonjakan harga tanpa menunjukkan adanya manipulasi.
Di tengah dinamika tersebut, pemerintah memastikan pemeriksaan ulang pada saham-saham tertentu untuk memulihkan kepercayaan investor.
Upaya kolaboratif antara pemerintah, OJK, dan BEI diharapkan menjadi pondasi pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan pada 2026.
Baca Juga
Komentar