APBD Rp7,7 Triliun Dinilai Belum Cukup, Pemkab Bekasi Dorong CSR Kawasan Industri
Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana mengoptimalkan peran perusahaan di kawasan industri dalam mendukung pembangunan daerah melalui pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR). Kebijakan ini ditempuh seiring keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembangunan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan optimalisasi CSR akan dikolaborasikan dengan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Dengan demikian, usulan masyarakat yang tidak tercover APBD tetap dapat ditindaklanjuti melalui dukungan dunia usaha.
“Kami berencana memaksimalkan peran perusahaan di kawasan industri untuk mendukung pembangunan daerah yang belum terakomodasi APBD,” ujar Asep, baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2026 yang telah disepakati sebesar Rp7,7 triliun masih menghadapi keterbatasan fiskal. Kondisi tersebut juga diperberat dengan kewajiban penyelesaian piutang BPJS Kesehatan yang nilainya cukup besar.
“Awal 2026 ini saya akan melakukan identifikasi sejumlah persoalan terlebih dahulu, kemudian dijadikan dasar dalam pengambilan kebijakan publik,” ucapnya.
Asep menjelaskan, tahapan awal program kerja pemerintah daerah dimulai dari penyerapan aspirasi masyarakat melalui Musrenbang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Seluruh usulan akan dipetakan untuk menentukan mana yang dapat dibiayai APBD dan mana yang berpotensi didukung melalui program CSR.
Setelah proses Musrenbang rampung, Pemkab Bekasi berencana mengundang para pengelola kawasan industri untuk membangun kolaborasi secara konkret. Namun, Asep menegaskan bahwa dukungan CSR yang diharapkan bukan berupa dana tunai, melainkan program pembangunan langsung di lapangan.
“Misalnya wilayah Cikarang Timur yang berdekatan dengan kawasan industri Jababeka. Usulan masyarakat di wilayah tersebut bisa didorong untuk didukung pengelola kawasan, seperti perbaikan jalan, drainase, atau rehabilitasi sekolah,” jelasnya.
Meski demikian, Asep mengakui bahwa mekanisme teknis serta dasar regulasi program tersebut masih perlu dirumuskan secara matang agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tetap menjamin akuntabilitas.
Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai salah satu pusat kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, menurut Asep, semestinya merasakan dampak langsung dari keberadaan ribuan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, selama ini program CSR dinilai masih berjalan parsial dan belum terintegrasi dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Untuk itu, Pemkab Bekasi berencana menerapkan pola klaster wilayah. Setiap kawasan industri akan diarahkan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar sesuai dengan wilayah domisilinya.
“Kami akan terapkan sistem klaster agar pembangunan lebih terarah dan mudah dipantau. Misalnya, Cikarang Selatan akan dikolaborasikan dengan kawasan industri Lippo Cikarang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menilai potensi CSR di daerah tersebut sangat besar mengingat jumlah perusahaan yang mencapai ribuan.
“Di tengah kondisi efisiensi anggaran, memang diperlukan inovasi untuk mendukung pembangunan daerah. Selain mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat, memaksimalkan CSR merupakan salah satu opsi,” ujarnya.
Meski demikian, Ade menegaskan perlunya pembentukan tim khusus serta formula kebijakan yang jelas agar kerja sama dengan dunia usaha tidak menabrak regulasi dan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar