Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Instruksikan Gerakan Indonesia Asri dan Percepatan PBG
Kota Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas lingkungan perkotaan. Pada Senin pagi di lingkungan Pemkot Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran pemerintahan untuk menjalankan program kebersihan lingkungan sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia melalui gerakan Indonesia Asri.
Arahan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen pemerintah hingga tingkat masyarakat dalam menjaga kebersihan dan ketertiban kota secara berkelanjutan.
Dalam arahannya, Tri Adhianto meminta seluruh perangkat daerah mulai dari kelurahan, RT, RW, camat hingga kantor-kantor pemerintahan untuk melakukan konsolidasi gerakan kebersihan secara masif dan berkesinambungan.
Menurutnya, kegiatan bersih-bersih bukan pekerjaan yang selesai sekali waktu, melainkan proses yang harus dilakukan terus-menerus. Ia menegaskan bahwa kondisi lingkungan yang cepat kembali kotor tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan perawatan.
Wali Kota Bekasi menyoroti masih ditemukannya rumput liar di pinggir jalan yang tidak segera ditangani dengan alasan baru saja dilakukan pemotongan. Ia meminta seluruh jajaran tidak menjadikan faktor musim hujan sebagai alasan pembiaran kondisi lingkungan.
Tri Adhianto menegaskan bahwa Kota Bekasi memiliki kekuatan besar dalam menjaga kebersihan dengan dukungan sekitar 23 ribu personel serta berbagai unsur masyarakat, termasuk petugas kebersihan, PHL, LINMAS, kader Posyandu, PKH, hingga pekerja sosial masyarakat (PSM).
Ia menilai manajemen dan koordinasi menjadi kunci agar seluruh potensi tersebut dapat bergerak efektif. Lingkungan yang tertib dan bersih, menurutnya, memiliki korelasi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain isu kebersihan, Wali Kota Bekasi juga menyoroti sektor perizinan dan pajak daerah. Ia mengapresiasi kinerja tim penertiban reklame yang dinilai sudah menunjukkan hasil signifikan, namun masih banyak pelaku usaha yang belum tertib membayar pajak.
Tri Adhianto juga meminta percepatan konsolidasi terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia menekankan agar proses perizinan tidak berlarut-larut dan meminta evaluasi terhadap hambatan birokrasi yang menyebabkan lambannya pelayanan.
Bahkan, ia mendorong agar penerbitan PBG dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga hari dengan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan efisien.
Melalui instruksi tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berupaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, bersih, dan cepat dalam pelayanan publik. Wali Kota Bekasi berharap sinergi seluruh komponen pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan kota yang tertata, nyaman, serta mendukung peningkatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Gerakan Indonesia Asri dan percepatan layanan perizinan diharapkan menjadi langkah nyata menuju Kota Bekasi yang lebih modern, tertib, dan berdaya saing.
Baca Juga
Komentar