Hari Pertama Sekolah, DPRD Bekasi Minta Tak Ada Anak Putus Sekolah di 2026
KOTA BEKASI – Memasuki hari pertama Tahun Ajaran 2026/2027, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, meminta Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan hak pendidikan dan tidak ada yang tertinggal maupun putus sekolah.
Menurut Wildan, dimulainya kegiatan belajar mengajar harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap anak-anak yang belum mengenyam pendidikan. Pendataan tersebut diharapkan melibatkan sekolah, kecamatan, kelurahan, hingga pengurus RT dan RW agar setiap anak dapat segera memperoleh layanan pendidikan.
"Tidak boleh ada satu pun anak di Kota Bekasi yang tertinggal maupun putus sekolah. Pemerintah harus hadir dan proaktif memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan tanpa terkecuali," tegas Wildan, Senin (13/7/2026).
Ia menilai pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat melakukan penyisiran terhadap anak-anak yang belum terdaftar di satuan pendidikan maupun berisiko putus sekolah.
Wildan menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah.
Regulasi tersebut mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan serta penanganan anak tidak sekolah secara terpadu melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari keberhasilan pemerintah dalam menjamin seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi, lanjut Wildan, akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan pendidikan serta mendorong sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan belajar.
"Masa depan Kota Bekasi ditentukan oleh kualitas generasi mudanya. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memastikan setiap anak berada di bangku sekolah dan mendapatkan hak pendidikannya," ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan anak usia sekolah yang belum bersekolah atau berpotensi putus sekolah, sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.
Dengan dimulainya tahun ajaran baru, DPRD berharap seluruh pemangku kepentingan menjadikan akses pendidikan sebagai prioritas utama demi menciptakan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan.
Baca Juga
Komentar