Wali Kota Bekasi Temui Buruh, Buka Peluang Kenaikan UMK 2026 hingga 15 Persen
BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto turun langsung menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025). Dalam dialog terbuka, ia menyatakan bahwa pemerintah kota membuka peluang kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 hingga sekitar 15 persen.
Tri menegaskan, aspirasi buruh terkait penyesuaian upah akan dibawa ke forum Dewan Pengupahan Kota Bekasi, yang beranggotakan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan serikat pekerja. “Kami akan bawa aspirasi ini secara resmi, dan pastikan seluruh pihak duduk bersama mencari angka yang adil,” ujar Tri di hadapan peserta aksi.
Ia menjelaskan, keputusan terkait UMK tidak bisa diambil sepihak. Penetapan upah harus melalui mekanisme objektif yang mempertimbangkan faktor ekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan sektor usaha.
Menurutnya, kebijakan kenaikan upah harus adil bagi semua pihak, agar tidak menimbulkan beban berat bagi pelaku usaha namun tetap melindungi daya beli pekerja. “Kami paham buruh ingin hidup layak, tapi kami juga perlu menjaga stabilitas ekonomi agar usaha tetap bisa berjalan,” ucapnya.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja di Bekasi. Mereka membawa spanduk dan poster berisi tuntutan kenaikan UMK tahun 2026, serta penolakan terhadap sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Dalam tuntutannya, buruh meminta kenaikan UMK sebesar 10,5–15 persen, serta mendesak dilakukannya perundingan upah secara terbuka. Mereka juga menuntut pembentukan Peraturan Wali Kota tentang pemagangan dan outsourcing, pemangkasan tunjangan pejabat, serta pencabutan PP 35 Tahun 2021 tentang PKWT, alih daya, dan PHK.
“Upah sekarang tidak cukup untuk kebutuhan hidup di Bekasi. Kami hanya minta keadilan, bukan belas kasihan,” seru salah satu orator aksi dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI).
Tri Adhianto menyampaikan apresiasinya atas cara penyampaian aspirasi para buruh yang berlangsung tertib dan damai. Ia mengakui pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah dan pekerja dalam menjaga harmoni sosial dan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kota Bekasi tidak akan menutup mata terhadap kondisi pekerja. Kami ingin solusi yang realistis, yang bisa dijalankan tanpa mengorbankan salah satu pihak,” ujarnya.
Menurut Tri, keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha menjadi kunci bagi pembangunan ekonomi daerah yang sehat. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dan transparansi dalam proses perundingan upah agar hasilnya bisa dipercaya semua pihak.
Buruh menyambut positif kehadiran Wali Kota yang turun langsung ke lapangan. Mereka menilai hal itu menunjukkan adanya niat baik pemerintah untuk mendengarkan aspirasi pekerja.
Meski begitu, para buruh menegaskan akan terus mengawal proses penetapan UMK 2026 hingga keputusan resmi dikeluarkan. Mereka berharap kenaikan upah bisa segera disepakati sebelum akhir tahun.
“Kami apresiasi langkah Pak Wali, tapi kami akan tetap awasi agar janji kenaikan ini benar-benar diwujudkan,” kata Eko Prasetyo, koordinator aksi.
Aksi yang digelar sejak pagi itu berlangsung kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian. Arus lalu lintas di sekitar area Balai Kota sempat dialihkan sementara namun tidak menimbulkan kemacetan parah.
Sejumlah peserta aksi tampak membawa peralatan musik dan membentangkan spanduk bertuliskan “UMK Naik, Buruh Sejahtera, Kota Bekasi Maju”.
Mereka menilai perjuangan buruh bukan hanya soal angka upah, melainkan tentang harga diri dan kesejahteraan keluarga pekerja yang selama ini menopang ekonomi daerah.
Aksi berakhir pada sore hari setelah Wali Kota Tri Adhianto berjanji untuk mengawal hasil pertemuan Dewan Pengupahan dan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada perwakilan serikat pekerja.
Baca Juga
Komentar