UMSK Bekasi Diprotes FSPMI Dinilai Tak Sesuai Rekomendasi Bupati dan Wali Kota
Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten dan Kota Bekasi kembali menuai penolakan dari kalangan buruh. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia atau FSPMI Bekasi menyatakan sikap tegas terhadap besaran UMSK yang dinilai tidak sesuai rekomendasi kepala daerah.
Sebagai bentuk protes, buruh anggota FSPMI Kabupaten dan Kota Bekasi menyatakan siap menginap di Gedung Sate, Bandung, pada Rabu 24 Desember 2025.
Aksi tersebut dilakukan untuk menekan Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar meninjau ulang keputusan UMSK yang telah ditetapkan.
Sekretaris KC FSPMI Bekasi, Sarino, menyampaikan bahwa keputusan UMSK saat ini mengabaikan rekomendasi resmi dari Bupati dan Wali Kota Bekasi.
Menurutnya, rekomendasi kepala daerah sudah melalui kajian dan mempertimbangkan kondisi riil industri serta kebutuhan hidup pekerja di wilayah Bekasi.
Namun dalam praktiknya, besaran UMSK yang ditetapkan justru berada di bawah rekomendasi tersebut.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan buruh karena Bekasi dikenal sebagai kawasan industri terbesar dengan biaya hidup yang terus meningkat.
FSPMI menilai UMSK yang tidak sesuai rekomendasi berpotensi menurunkan daya beli buruh dan memperlebar kesenjangan kesejahteraan pekerja.
Aksi menginap di Gedung Sate dipilih sebagai simbol perlawanan sekaligus bentuk keseriusan buruh dalam memperjuangkan hak upah yang layak.
Massa buruh dari Bekasi menyatakan siap bertahan hingga ada kepastian pemerintah provinsi membuka ruang dialog dan evaluasi kebijakan UMSK.
FSPMI menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk kepentingan anggota serikat, tetapi untuk seluruh pekerja sektor industri di Kabupaten dan Kota Bekasi.
Mereka berharap pemerintah tidak hanya melihat kepentingan investasi, tetapi juga memperhatikan kelangsungan hidup buruh dan keluarganya.
Menurut FSPMI, upah yang layak justru akan menciptakan stabilitas hubungan industrial dan mendorong produktivitas tenaga kerja.
Buruh juga meminta agar rekomendasi Bupati dan Wali Kota Bekasi dijadikan acuan utama karena lebih memahami kondisi daerah masing-masing.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait tuntutan FSPMI tersebut.
Meski demikian, FSPMI memastikan aksi akan berlangsung secara tertib dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
Aksi ini sekaligus menjadi pengingat bahwa kebijakan pengupahan memiliki dampak langsung terhadap jutaan pekerja dan keluarganya.
FSPMI berharap pemerintah segera mengambil langkah korektif agar polemik UMSK tidak berlarut dan keadilan upah dapat terwujud di Bekasi.
Baca Juga
Komentar