Terungkap Hari Ini: Pria Diduga Tusuk IRT di Pondok Aren Ditangkap Polisi, Ini Kronologinya
JAKARTA – Aparat dari Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial DKA (38) yang diduga melakukan penusukan terhadap tetangganya sendiri, seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49), di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pondok Pucung, tepatnya di Kecamatan Pondok Aren, pada Minggu (3/5/2026). Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut proses penyidikan masih berlangsung.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Berdasarkan keterangan awal, insiden bermula saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga tiba-tiba menyerang menggunakan senjata tajam.
Korban mengalami luka di bagian pinggul akibat serangan tersebut. Warga sekitar yang mengetahui kejadian langsung memberikan pertolongan sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Korban kemudian dilarikan ke RS Sari Asih Pondok Pucung untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi menyebut, dugaan sementara peristiwa ini dipicu oleh persoalan pribadi antara korban dan pelaku. Namun demikian, motif pasti masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
“Dari keterangan awal, ada dugaan persoalan pribadi. Namun motif pastinya masih didalami berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti,” jelas Budi Hermanto.
Penyidik saat ini terus mengumpulkan bukti, termasuk meminta keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian serta pihak-pihak terkait lainnya.
Sejumlah langkah telah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menangani kasus ini. Mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan bahan keterangan, hingga pengamanan pelaku.
Polisi juga memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan sebagai bagian dari penanganan awal.
Selain itu, kasus ini telah ditindaklanjuti melalui laporan resmi dan kini dalam tahap penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut. Proses hukum diminta diserahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” tegas Budi.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan konflik antarwarga yang berujung pada tindak kekerasan. Kepolisian pun menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara damai untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Baca Juga
Komentar