Pemprov Jabar Bahas Kepastian Investasi dan Penataan Lahan Sawah, Pengusaha Soroti Kepastian Hukum
Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar rapat koordinasi bersama pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk membahas kepastian investasi serta penataan lahan sawah, Rabu (30/4/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kota Bandung ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara iklim usaha dan perlindungan lahan pangan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota.
Dalam forum tersebut, dibahas perubahan status sekitar 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan ini dinilai memiliki dampak langsung terhadap dunia usaha, terutama terkait perubahan peruntukan lahan.
Perubahan tersebut berpotensi mengalihkan fungsi lahan yang sebelumnya direncanakan untuk kawasan industri menjadi kawasan pertanian. Kondisi ini berdampak pada proses perizinan serta kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah merencanakan investasi di wilayah tersebut.
Ketua Apindo Jawa Barat, Ning Wahyu, menyampaikan bahwa dunia usaha pada prinsipnya mendukung penataan ruang yang dilakukan pemerintah. Namun demikian, kepastian implementasi kebijakan menjadi hal krusial yang sangat dibutuhkan.
“Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat dalam merespons permasalahan perubahan peruntukan lahan ini melalui rapat koordinasi,” ujarnya.
Menurut Ning, perubahan status lahan yang terjadi secara tiba-tiba menimbulkan ketidakpastian, khususnya bagi perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan atau sedang dalam proses transaksi.
“Perubahan dari lahan industri menjadi pertanian membuat perizinan tidak dapat dilanjutkan, sehingga menghambat investasi,” katanya.
Sementara itu, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mendorong keterlibatan aktif pelaku usaha dalam proses penyusunan tata ruang daerah.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat mengakomodasi kepentingan pembangunan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan dan ketahanan pangan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyelarasan data lahan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi langkah utama dalam penyelesaian persoalan ini.
Ia menyebutkan, proses verifikasi Lahan Baku Sawah saat ini tengah dilakukan dan ditargetkan rampung dalam waktu dua minggu. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat.
“Dengan keterlibatan Apindo, saya berharap pengusaha memahami bahwa saat ini proses masih dalam tahap penyelesaian, sehingga tidak perlu terlalu resah,” ujar Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa kebijakan penataan lahan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara perlindungan lahan pangan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Di satu sisi, keberadaan lahan pertanian yang berkelanjutan menjadi penting untuk menjaga ketahanan pangan. Namun di sisi lain, iklim investasi yang kondusif juga diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Apindo Jawa Barat berharap pemerintah daerah dapat merespons persoalan ini secara cepat dan terkoordinasi, sehingga tidak berlarut-larut dan berdampak lebih luas terhadap dunia usaha.
“Kami memohon dukungan responsif dari para bupati dan wali kota agar kondusivitas dunia usaha tetap terjaga dan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja,” ujar Ning.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting dalam mencari titik temu antara kepentingan perlindungan lahan pangan dan keberlanjutan investasi di Jawa Barat.
Pemerintah daerah bersama pelaku usaha diharapkan dapat terus bersinergi untuk menghasilkan kebijakan tata ruang yang adil, terukur, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
Baca Juga
Komentar