Terbaru Tri Adhianto Tertibkan Perlintasan Ampera Bulak Kapal, Larang Akamsi Jaga Palang Kereta Api
Kota Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil langkah tegas dengan menertibkan penjagaan palang pintu perlintasan kereta api di kawasan Ampera hingga Bulak Kapal. Penertiban ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait masih adanya oknum tidak resmi (akamsi) yang bertugas di lokasi tersebut.
Tri Adhianto turun langsung ke lapangan pada Jumat (1/5/2026) untuk memastikan kondisi perlintasan serta menindaklanjuti arahan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait pentingnya penjagaan resmi demi keselamatan pengguna jalan.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dhani Gumelar serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar. Kehadiran jajaran ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata sistem pengamanan di perlintasan sebidang yang dinilai rawan kecelakaan.
Tri menegaskan bahwa mulai saat ini, penjagaan perlintasan hanya boleh dilakukan oleh petugas resmi dari Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Hal ini penting untuk memastikan standar operasional keselamatan dijalankan dengan baik.
“Kita ingin memastikan bahwa penjagaan perlintasan ini dilakukan oleh petugas resmi yang memiliki tanggung jawab dan standar keselamatan yang jelas,” ujar Tri di lokasi.

Menurutnya, keberadaan petugas tidak resmi berpotensi menimbulkan risiko, baik dari sisi keselamatan maupun ketertiban lalu lintas. Oleh karena itu, penataan ini menjadi langkah penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan.
Langkah tersebut juga bersifat sementara hingga pembangunan flyover Bulak Kapal selesai. Selama masa transisi, pengawasan akan diperketat agar arus lalu lintas tetap berjalan lancar dan aman.
“Sampai flyover Bulak Kapal selesai dibangun, penjagaan harus dilakukan secara optimal oleh Dishub dan Satpol PP. Ini demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi berharap kebijakan ini dapat meningkatkan keamanan di perlintasan kereta api yang selama ini menjadi titik rawan kecelakaan. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mematuhi aturan serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan sistem pengamanan perlintasan di Kota Bekasi menjadi lebih tertib, profesional, dan mampu memberikan perlindungan maksimal bagi pengguna jalan.
Baca Juga
Komentar