Terbaru Hari Ini: Pemkot Bekasi Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jabar, Ini Fakta dan Target Raih WTP Kembali
Bandung, 31 Maret 2026 — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan ini menjadi momen penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus penentu arah capaian opini audit yang diharapkan kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (31/3/2026). Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe hadir langsung didampingi Sekretaris Daerah Djunaedi serta jajaran dari Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Dokumen LKPD tersebut diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan. Penyerahan ini juga dilakukan secara bersamaan dengan 14 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat, menandai dimulainya tahapan pemeriksaan laporan keuangan oleh lembaga auditor negara tersebut.
Kewajiban Konstitusional dan Tahapan Penting
Penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban konstitusional setiap pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dokumen ini memuat secara rinci kondisi keuangan daerah, mulai dari realisasi anggaran, neraca keuangan, arus kas, hingga catatan atas laporan keuangan.
LKPD yang diserahkan pada tahap ini masih berstatus unaudited, yang berarti belum melalui proses pemeriksaan oleh BPK. Setelah diterima, BPK akan melakukan audit secara menyeluruh guna menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan standar akuntansi pemerintahan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangannya, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan menegaskan komitmen lembaganya untuk menjalankan proses audit secara profesional dan independen.
“BPK melakukan pemeriksaan atas LKPD yang telah diserahkan dan dalam prosesnya kami berkomitmen melaksanakannya secara independen, objektif, dan rasional guna menjamin nilai serta keadilan informasi dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dituangkan dalam opini audit yang menjadi indikator utama kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Target WTP Kembali Mengemuka
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan harapan besar agar Kota Bekasi dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini tersebut merupakan predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan yang menunjukkan bahwa laporan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material.
Menurut Harris, pencapaian opini WTP bukan sekadar simbol administratif, tetapi mencerminkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip good governance.
“Kami serahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada BPK. LKPD yang disampaikan hari ini merupakan hasil kerja seluruh jajaran. Terima kasih atas dedikasinya, dan ke depan kinerja pengelolaan keuangan daerah harus terus ditingkatkan,” kata Harris.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
5 Fakta Penting Penyerahan LKPD Bekasi 2025
Dari kegiatan penyerahan LKPD tersebut, terdapat sejumlah fakta penting yang menjadi sorotan:
1. Diserahkan Tepat Waktu
Pemkot Bekasi menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik dengan menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang ditentukan.
2. Melibatkan Seluruh Perangkat Daerah
Penyusunan LKPD merupakan hasil kerja kolektif berbagai perangkat daerah, termasuk Inspektorat, BPKAD, dan Bapperida.
3. Diaudit oleh BPK Secara Independen
Proses audit akan dilakukan secara independen dan objektif oleh BPK Perwakilan Jawa Barat.
4. Bersamaan dengan 14 Daerah Lain
Penyerahan dilakukan serentak dengan 14 pemerintah daerah lainnya di Jawa Barat, menunjukkan keseragaman tahapan administrasi keuangan.
5. Target WTP Kembali Dicanangkan
Pemkot Bekasi secara tegas menargetkan kembali meraih opini WTP sebagai indikator keberhasilan pengelolaan keuangan.
Tantangan dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan
Meski optimistis, Pemkot Bekasi juga menyadari adanya tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kompleksitas program pembangunan, dinamika kebutuhan masyarakat, serta tuntutan transparansi publik menjadi faktor yang harus diantisipasi secara matang.
Audit BPK nantinya tidak hanya menilai kesesuaian laporan secara administratif, tetapi juga mengidentifikasi potensi kelemahan dalam sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap regulasi.
Hasil audit tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkot Bekasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan, terutama dalam hal efisiensi anggaran, pengendalian belanja, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemkot Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini sejalan dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis terhadap penggunaan anggaran publik.
Selain itu, digitalisasi sistem keuangan dan administrasi juga menjadi salah satu langkah strategis yang terus dikembangkan guna meminimalisir potensi kesalahan serta meningkatkan efisiensi proses pelaporan.
Dengan sistem yang semakin terintegrasi, diharapkan kualitas laporan keuangan dapat semakin meningkat dan memudahkan proses audit oleh BPK.
Harapan untuk Hasil Terbaik
Menutup pernyataannya, Wakil Wali Kota Bekasi kembali menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dalam penyusunan LKPD TA 2025. Ia berharap kerja keras tersebut dapat membuahkan hasil yang membanggakan bagi Kota Bekasi.
“Tentu tujuannya adalah agar Kota Bekasi dapat kembali meraih Opini WTP. Kami percayakan sepenuhnya proses ini kepada BPK, dan kami optimistis hasilnya akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tutup Harris.
Dengan telah diserahkannya LKPD unaudited ini, tahapan selanjutnya berada di tangan BPK sebagai lembaga auditor independen. Hasil pemeriksaan yang akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan menjadi penentu apakah Kota Bekasi mampu kembali meraih opini WTP, sekaligus menjadi cerminan kualitas tata kelola keuangan daerah di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi.
Baca Juga
Komentar