Terbaru BBM Nonsubsidi Resmi Naik per 18 April 2026
Jakarta, 18 April 2026 – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai Sabtu (18/4/2026). Kenaikan ini terjadi pada sejumlah produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax Turbo di wilayah DKI Jakarta melonjak menjadi Rp19.400 per liter dari sebelumnya Rp13.100 per liter. Sementara itu, Dexlite naik menjadi Rp23.600 per liter dari Rp14.200 per liter, dan Pertamina Dex menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.
Di sisi lain, harga BBM jenis Pertamax (RON 92) masih bertahan di Rp12.300 per liter dan Pertamax Green Rp12.900 per liter. Adapun BBM subsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter.
Ikuti Mekanisme Pasar Global
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme pasar yang mengikuti dinamika global.
Pemerintah menilai penyesuaian harga ini tidak terlepas dari fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. “Penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan bagian dari mekanisme yang mengikuti dinamika harga minyak dunia,” demikian penjelasan resmi Kementerian ESDM.
Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Meski terjadi lonjakan signifikan pada BBM nonsubsidi, pemerintah memastikan harga BBM subsidi tetap stabil hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Bahlil menegaskan bahwa stok energi nasional masih dalam kondisi aman dan ruang fiskal pemerintah masih cukup kuat untuk mempertahankan harga BBM subsidi. Ia juga menyebut harga minyak mentah Indonesia (ICP) masih berada di bawah asumsi APBN sehingga belum memberi tekanan besar pada subsidi energi.
Dampak dan Respons Pemerintah
Kenaikan harga BBM nonsubsidi yang cukup tinggi bahkan mencapai lebih dari Rp6.000 hingga Rp9.000 per liter pada beberapa jenis dinilai sebagai respons atas kondisi global yang tidak menentu. Pemerintah menekankan pentingnya menjaga transparansi harga agar tetap kompetitif dan tidak menimbulkan distorsi pasar.
Meski demikian, pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas ekonomi domestik dengan menahan harga BBM subsidi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah tekanan harga energi dunia.
Per 18 April 2026, kenaikan harga BBM di Indonesia hanya berlaku untuk jenis nonsubsidi dan dipengaruhi faktor global. Sementara itu, pemerintah melalui Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan harga BBM subsidi tetap aman dan tidak mengalami kenaikan hingga akhir tahun.
Baca Juga
Komentar