Target Nol Persen Kemiskinan Ekstrem 2026, Pemerintah Bidik Satu Juta Warga Terima Tanah TORA
Jakarta - Pemerintah mempercepat agenda reforma agraria dengan menargetkan satu juta warga miskin ekstrem menerima tanah negara melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Langkah tersebut disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, usai rapat bersama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pada Senin, 24 November 2025.
Muhaimin menegaskan bahwa percepatan distribusi tanah menjadi prioritas utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem pada 2026. Target ini sesuai instruksi yang tertuang dalam Inpres Nomor 8 Tahun 2025.
Menurutnya, reforma agraria bukan hanya soal pemerataan lahan, tetapi juga strategi besar pemberdayaan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyebut bahwa agenda tersebut menempatkan masyarakat desil I dan II sebagai kelompok penerima manfaat utama.
“Kita membaca ulang peta reforma agraria agar seluruh pelaksanaannya benar-benar melibatkan masyarakat di kelompok ekonomi terbawah,” ujar Muhaimin. Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan distribusi tanah memberikan dampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
Dalam pernyataannya, Muhaimin turut menjelaskan adanya perubahan pendekatan pengentasan kemiskinan. Di era sekarang, kebijakan disebutnya telah bergeser dari pemberian bantuan sosial semata menuju kepemilikan aset produktif.
“Salah satu cara penanggulangan kemiskinan yang paling efektif dalam jangka menengah dan panjang adalah distribusi aset produksi, yaitu tanah,” tegasnya.
Pemerintah akan memetakan kebutuhan lahan berdasarkan sebaran warga miskin ekstrem di seluruh Indonesia. Pemetaan tersebut digabungkan dengan data ketersediaan lahan TORA yang telah disusun oleh Kementerian ATR/BPN.

Muhaimin mengatakan bahwa sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar distribusi tanah tepat sasaran. Koordinasi ini dipimpinnya langsung sesuai mandat Inpres untuk memastikan eksekusinya berjalan tanpa hambatan.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan kesiapan penuh kementeriannya dalam menyediakan lahan untuk program tersebut. “Kami menyiapkan lahannya, dan Pak Menko yang mengoordinasi. Memang itu tugas beliau,” kata Nusron.
Nusron menambahkan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan sejumlah wilayah prioritas berdasarkan data terbaru mengenai lahan negara, eks HGU, serta tanah terlantar yang dapat dikonversi menjadi TORA.
Program distribusi tanah ini dipandang sebagai bukti perubahan paradigma pembangunan sosial. Pemerintah berusaha mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan konsumtif dan memperkuat fondasi ekonomi melalui pemberdayaan.
Dengan kepemilikan tanah, warga miskin ekstrem diharapkan dapat memiliki modal dasar untuk mengembangkan usaha produktif, baik pertanian, peternakan, maupun sektor lain yang relevan dengan kondisi lokal.
Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat selesainya agenda reforma agraria yang selama ini dinilai berjalan lambat akibat persoalan administrasi, konflik lahan, dan keterbatasan data.
Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah akan melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan kelompok tani untuk memastikan realisasi program berjalan transparan.
Ia juga meminta agar proses verifikasi penerima tanah dilakukan secara hati-hati demi menghindari tumpang tindih data maupun penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Program pemberdayaan melalui kepemilikan lahan ini disebut sejalan dengan visi pemerintahan baru, yakni memperkuat kedaulatan masyarakat atas sumber daya produktif.
Pemerintah meyakini bahwa dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat, kelompok masyarakat termiskin dapat keluar dari perangkap kemiskinan ekstrem secara mandiri.
Melalui percepatan distribusi TORA, pemerintah berharap capaian reforma agraria yang selama bertahun-tahun terhambat bisa bergerak secara lebih masif mulai 2025 hingga 2026.
Upaya ini sekaligus menjadi bentuk komitmen negara dalam memastikan akses ke sumber ekonomi yang lebih adil bagi seluruh rakyat Indonesia.
Baca Juga
Komentar