Sinkronisasi Tata Ruang Jadi Kunci, Ketua DPRD Kota Bekasi Duduk Bersama ATR/BPN Bahas Aset hingga Sertifikasi Tanah
Kota Bekasi - Upaya memperkuat kepastian hukum pertanahan dan penataan ruang di Kota Bekasi terus mendapat perhatian serius dari DPRD. Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., melaksanakan kunjungan kerja sekaligus Rapat Koordinasi (Rakor) bersama jajaran Kantor Pertanahan Kota Bekasi pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan strategis ini berlangsung di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi dan menjadi bagian dari langkah sinergis antara lembaga legislatif dan otoritas pertanahan.
Kedatangan Ketua DPRD Kota Bekasi disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, S.SiT., M.T., beserta jajaran. Rakor ini difokuskan pada penguatan sinkronisasi kebijakan pertanahan dan tata ruang, yang dinilai memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi bahan pembahasan. Mulai dari legalitas aset milik Pemerintah Kota Bekasi, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga penanganan berbagai persoalan dan sengketa lahan yang masih kerap muncul di tengah masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga, khususnya antara DPRD dan ATR/BPN, merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum di bidang pertanahan. Menurutnya, persoalan tanah kerap menjadi akar dari berbagai konflik sosial maupun hambatan pembangunan jika tidak dikelola secara komprehensif dan transparan.
“Koordinasi antara DPRD dan BPN ini sangat penting untuk memastikan seluruh kebijakan pertanahan berjalan seiring dengan rencana tata ruang daerah. Dengan demikian, masyarakat mendapatkan kepastian hukum, dan pembangunan bisa berjalan tanpa hambatan,” ujar Sardi Efendi.
Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kota Bekasi, khususnya dalam pelaksanaan program PTSL. Program nasional ini dinilai memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian status kepemilikan tanah.
“PTSL secara umum di Kota Bekasi berjalan sukses dan masyarakat senang. Ini bagian dari kinerja Kepala Kantor BPN dan jajarannya yang patut diapresiasi,” ucap Sardi Efendi.
Menurutnya, sertifikasi tanah bukan hanya soal dokumen, tetapi juga menyangkut rasa aman, nilai ekonomi, serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan perbankan maupun program pemerintah lainnya. Oleh karena itu, DPRD Kota Bekasi berkomitmen untuk terus mendukung keberlanjutan program PTSL agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Selain PTSL, pembahasan juga menyinggung pentingnya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Legalitas aset dinilai menjadi isu strategis, mengingat masih adanya aset Pemkot Bekasi yang belum bersertifikat atau belum tercatat secara optimal. Kondisi ini berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik dari sisi hukum maupun pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mendorong agar aset-aset pemerintah daerah bisa segera ditertibkan secara administrasi dan hukum. Ini penting untuk menjaga aset daerah dan mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” kata Sardi Efendi.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Heri Purwanto, menyambut baik kunjungan dan dukungan yang diberikan DPRD Kota Bekasi. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan unsur legislatif dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan program-program strategis nasional di bidang pertanahan.
“Kami mengapresiasi dukungan DPRD Kota Bekasi. Sinergi ini sangat penting, terutama dalam menyukseskan program PTSL, penataan aset pemerintah daerah, serta penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang ada di masyarakat,” ujar Heri Purwanto.
Ia menjelaskan bahwa Kantor Pertanahan Kota Bekasi terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik melalui percepatan proses sertifikasi maupun penyelesaian sengketa lahan secara profesional dan berkeadilan. Dukungan kebijakan dari DPRD diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah tersebut.
Rapat koordinasi ini juga membahas tantangan pertanahan di wilayah perkotaan seperti Bekasi, yang memiliki tingkat kepadatan tinggi dan dinamika pembangunan yang cepat. Ketidaksinkronan antara rencana tata ruang dan kondisi eksisting sering kali menjadi sumber persoalan, sehingga dibutuhkan komunikasi intensif antar pemangku kepentingan.
Melalui rakor ini, DPRD Kota Bekasi berharap dapat mendorong lahirnya solusi konkret dan berkelanjutan atas berbagai tantangan tersebut. Sinergi yang kuat antara DPRD, Pemerintah Kota Bekasi, dan ATR/BPN dinilai akan berdampak langsung pada kelancaran pembangunan infrastruktur, investasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang dialog dan koordinasi dengan instansi vertikal maupun perangkat daerah lainnya. Langkah ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi kepentingan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menciptakan tata ruang yang tertib, pertanahan yang memiliki kepastian hukum, dan pelayanan publik yang semakin baik untuk warga Kota Bekasi,” pungkas Sardi Efendi.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi awal dari kolaborasi yang lebih intens dan berkelanjutan, sehingga berbagai persoalan pertanahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan transparan. Dengan sinergi yang solid, Kota Bekasi diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warganya.
Baca Juga
Komentar