Rismon Sombong, Ijazah Sendiri Bermasalah Kok Berani, Roy Suryo Cs Siap Adu Bukti dan Tuding Berkhianat
JAKARTA – Polemik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, kembali memanas setelah muncul pernyataan kontroversial dari ahli digital forensik Rismon Sianipar. Pernyataan terbaru Rismon yang menyebut temuan barunya menyatakan ijazah Jokowi asli justru memicu reaksi keras dari kubu pengkritik, termasuk Roy Suryo dan sejumlah pihak yang sebelumnya berada dalam barisan yang sama.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, menilai sikap Rismon sebagai bentuk perubahan sikap yang mengejutkan. Bahkan ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “pengkhianatan intelektual” terhadap perjuangan yang sebelumnya mereka lakukan bersama dalam menyoroti dugaan kejanggalan dokumen akademik Jokowi.
Menurut Khozinudin, dalam tradisi akademik terdapat prinsip moral yang sangat dijunjung tinggi oleh para peneliti, yakni bahwa seorang peneliti boleh saja keliru dalam kesimpulan, tetapi tidak boleh memanipulasi fakta atau menyampaikan sesuatu yang tidak jujur.
“Dalam dunia keilmuan ada adagium yang jelas: peneliti boleh salah, tetapi tidak boleh berbohong. Prinsip ini menjadi pedoman moral bagi siapa pun yang mengklaim dirinya sebagai ilmuwan,” ujar Khozinudin dalam keterangannya kepada media, Minggu (15/3/2026).
Tantangan Adu Argumen Ilmiah
Kontroversi semakin memanas setelah Rismon secara terbuka menantang Roy Suryo dan sejumlah tokoh lain untuk melakukan adu argumen secara ilmiah terkait hasil penelitian terbaru mengenai keaslian ijazah Jokowi.
Rismon menyebut bahwa penelitian terbarunya menemukan “faktor kebaruan” yang sebelumnya tidak terdeteksi dalam analisis digital forensik dokumen ijazah tersebut. Ia bahkan menyatakan bahwa temuan tersebut mampu menjelaskan mengapa sebelumnya muncul kesimpulan yang menyebut dokumen itu palsu.
Namun bagi pihak Roy Suryo, perubahan kesimpulan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar.
Khozinudin menilai, apabila sebuah penelitian mengalami perubahan kesimpulan yang drastis, maka peneliti wajib menjelaskan secara transparan metode, data, serta proses analisis yang digunakan.
“Penelitian tidak bisa sekadar berubah kesimpulan begitu saja tanpa penjelasan metodologis yang kuat. Publik berhak mengetahui dasar ilmiah yang digunakan,” tegasnya.
Sorotan terhadap Latar Belakang Akademik
Polemik tidak berhenti pada perbedaan kesimpulan penelitian. Dalam pernyataan terbarunya, Khozinudin juga menyinggung persoalan lain yang dinilai dapat mempengaruhi kredibilitas Rismon sebagai peneliti.
Ia menyebut bahwa Rismon diduga memiliki persoalan terkait keabsahan ijazah akademiknya sendiri, khususnya yang berkaitan dengan studi pascasarjana di Universitas Yamaguchi di Jepang.
Menurut Khozinudin, persoalan tersebut sebelumnya dilaporkan oleh sejumlah relawan yang mendukung Jokowi. Hal itu membuat pihaknya mempertanyakan legitimasi Rismon dalam memberikan penilaian terhadap dokumen akademik orang lain.
“Secara etika, bagaimana mungkin seseorang menilai keabsahan ijazah pihak lain jika ijazahnya sendiri masih dipersoalkan?” kata Khozinudin.
Ia juga menambahkan bahwa jika sejak awal Rismon mengungkapkan persoalan tersebut secara terbuka, mungkin pihaknya akan menyarankan agar yang bersangkutan tidak terlibat dalam polemik yang sangat sensitif tersebut.
Perdebatan yang Terus Berkembang
Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi memang telah menjadi salah satu polemik politik paling panjang dalam beberapa tahun terakhir. Berbagai pihak telah mengemukakan analisis dan pendapat yang berbeda, baik dari kalangan akademisi, politisi, hingga aktivis.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Roy Suryo yang dikenal sebagai pakar telematika juga pernah memaparkan analisis teknis terkait dokumen ijazah yang beredar di publik. Ia menyebut ada sejumlah kejanggalan digital yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
Namun pemerintah maupun pihak terkait berkali-kali menegaskan bahwa ijazah Jokowi adalah dokumen resmi yang sah.
Perdebatan ini kemudian semakin kompleks karena melibatkan analisis digital forensik, interpretasi data arsip, serta perbedaan metodologi penelitian.
Publik Menunggu Klarifikasi
Seiring berkembangnya polemik ini, perhatian publik semakin besar terhadap transparansi informasi dan pembuktian ilmiah yang disampaikan oleh para pihak yang terlibat.
Banyak pengamat menilai bahwa polemik yang berlarut-larut tanpa penyelesaian justru berpotensi memunculkan spekulasi baru di masyarakat.
Karena itu, sejumlah kalangan mendorong agar perdebatan tersebut diselesaikan melalui forum akademik atau proses hukum yang jelas, sehingga kesimpulan yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat.
“Kalau memang ada penelitian ilmiah, seharusnya dipublikasikan secara terbuka agar dapat diuji oleh komunitas akademik,” ujar seorang pengamat politik di Jakarta.
Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga kredibilitas diskursus publik sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.
Rismon Belum Beri Tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Rismon Sianipar belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan tudingan yang dilontarkan oleh pihak Roy Suryo.
Publik kini menantikan apakah tantangan adu argumen ilmiah yang dilontarkan Rismon benar-benar akan terwujud. Jika hal itu terjadi, perdebatan tersebut diprediksi akan menjadi salah satu diskusi ilmiah paling menarik sekaligus kontroversial di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Di sisi lain, perkembangan polemik ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas akademik dan transparansi dalam setiap penelitian, terutama ketika hasil penelitian tersebut berpotensi mempengaruhi persepsi publik terhadap tokoh politik nasional.
Seiring dinamika yang terus berkembang, masyarakat pun menunggu fakta baru yang mungkin akan terungkap dalam waktu dekat. Apakah polemik ini akan menemukan titik terang, atau justru semakin memanas, masih menjadi tanda tanya besar dalam diskursus politik dan akademik di Indonesia.
Baca Juga
Komentar