Presiden KSBSI Sampaikan Tuntutan Keras ke Presiden, dari UU hingga Perlindungan Pekerja
JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum penting bagi kaum pekerja indonesia untuk menyuarakan aspirasi dan tuntutan kepada pemerintah. Ribuan buruh yang berkumpul di kawasan Monas menegaskan bahwa May Day bukan sekadar perayaan, melainkan ajang perjuangan hak dan kesejahteraan.
Presiden KSBSI, Eli Rosita Silaban, dalam laporannya di hadapan Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah poin strategis yang menjadi perhatian utama buruh nasional pada 01/05/2026.
Ia juga mengapresiasi kehadiran Presiden yang dinilai menunjukkan keberpihakan terhadap buruh. Namun, buruh tetap menekankan pentingnya realisasi kebijakan nyata.
Poin-Poin Tuntutan Buruh May Day 2026
1. Pengesahan UU Ketenagakerjaan
Buruh mendesak pemerintah segera merampungkan regulasi baru yang memberikan kepastian hukum, khususnya terkait sistem kontrak kerja, upah, dan perlindungan pekerja.
2. Penghapusan Outsourcing & Upah Murah
Isu penghapusan sistem outsourcing (HOSTUM) menjadi tuntutan utama karena dinilai merugikan pekerja dan menurunkan standar kesejahteraan.
3. Ratifikasi Konvensi Internasional
- Konvensi ILO 188 (perlindungan pekerja perikanan)
- Konvensi ILO 190 (penghapusan kekerasan di tempat kerja)
Buruh berharap Indonesia menjadi negara berikutnya yang meratifikasi konvensi tersebut.
4. Perlindungan Pekerja Perempuan
Buruh menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kekerasan dan diskriminasi di tempat kerja, khususnya bagi pekerja perempuan.
5. Regulasi untuk Pekerja Informal (Ojol)
Buruh meminta pemerintah segera membuat aturan jelas terkait ojek online dan pekerja sektor informal lainnya.
6. Penguatan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Standar keselamatan kerja diminta diperketat guna mencegah kecelakaan dan meningkatkan perlindungan pekerja.
7. Antisipasi PHK dan Stabilitas Industri
Buruh menyoroti ancaman pemutusan hubungan kerja akibat kondisi global dan meminta pemerintah menjaga stabilitas industri.
8. Reformasi Pajak untuk Pekerja
Tuntutan meliputi kenaikan PTKP dan penghapusan pajak terhadap THR, JHT, dan pensiun.
9. Perlindungan Sektor Industri
Termasuk penyelamatan industri tekstil, nikel, serta moratorium sektor yang mengalami over supply.
10. Penguatan Regulasi Nasional Lainnya
Seperti RUU Perampasan Aset dan revisi regulasi ketenagakerjaan lainnya.
11. Status Pekerja Honorer
Buruh juga mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai penuh waktu.

Para pemimpin buruh menegaskan bahwa May Day adalah momentum perjuangan. Aspirasi yang disampaikan mencerminkan kondisi riil pekerja yang masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari upah, perlindungan hukum, hingga ketidakpastian kerja.
Peringatan May Day 2026 memperlihatkan kuatnya suara buruh dalam mendorong perubahan kebijakan. Pemerintah diharapkan tidak hanya mendengar, tetapi juga segera merealisasikan tuntutan tersebut demi terciptanya kesejahteraan pekerja yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca Juga
Komentar