Polsek Karang Baru Lumpuh Diterjang Banjir, Pelayanan Tetap Jalan dari Ruko Sementara
Aceh Tamiang — Banjir besar yang melanda wilayah Aceh Tamiang tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga melumpuhkan fasilitas pelayanan publik, termasuk Markas Polsek Karang Baru. Bangunan kantor kepolisian tersebut mengalami kerusakan parah akibat terjangan air, membuat ruang pelayanan, instalasi listrik, kendaraan dinas, hingga peralatan elektronik tidak lagi bisa digunakan.
Namun di tengah keterbatasan pascabencana, pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap harus berjalan. Menjawab tantangan itu, Polsek Karang Baru mengambil langkah cepat dengan membuka pos pelayanan sementara di sebuah ruko, agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kepolisian tanpa harus menunggu proses perbaikan kantor selesai.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh terhenti meski institusi terdampak bencana.
“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan cepat dan maksimal, meskipun dalam kondisi keterbatasan,” demikian pesan Kapolda yang menjadi dasar langkah cepat jajaran di lapangan.
Kapolsek Karang Baru, IPTU Charlie Yudha Virajati, menjelaskan bahwa kondisi kantor Polsek saat ini belum memungkinkan untuk memberikan pelayanan karena masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan pascabanjir.
“Untuk kondisi Polsek saat ini masih dalam tahap perbaikan dan pembersihan, sehingga belum layak dilakukan pelayanan. Jika dipaksakan, akan berisiko terhadap keselamatan karena masih terdapat atap yang rusak serta instalasi listrik yang belum normal,” ujar IPTU Charlie.
Karena itu, pos pelayanan dipindahkan sementara ke ruko terdekat yang dinilai aman dan mudah dijangkau warga. Keputusan tersebut juga diambil mengingat kebutuhan masyarakat terhadap layanan kepolisian pascabencana justru meningkat.
“Pelayanan masyarakat harus segera dilakukan karena banyak warga yang membutuhkan layanan kepolisian setelah bencana,” tambahnya.
Di pos pelayanan sementara ini, masyarakat tetap dapat mengakses berbagai layanan penting, mulai dari pembuatan laporan polisi, surat kehilangan, hingga pengajuan rekomendasi izin keramaian yang selanjutnya diproses ke Polres Aceh Tamiang.
Meski sederhana, pos pelayanan tersebut dilengkapi meja administrasi, perangkat komputer seadanya, serta petugas piket yang siap melayani warga setiap hari. Keberadaan pos ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik bisa beradaptasi di tengah keterbatasan.
Bagi warga Karang Baru, kehadiran pos pelayanan ini sangat membantu. Salah satunya Muhammad Dahlan, warga Kampung Baru, yang datang untuk membuat surat kehilangan sebagai persyaratan pengurusan administrasi perbankan.
“Buat surat kehilangan dari kantor polisi. Alhamdulillah, walau kondisi terbatas, pelayanannya tetap bagus,” ungkap Dahlan.
Testimoni warga ini menjadi gambaran bahwa pelayanan kepolisian tidak hanya soal fasilitas gedung megah, tetapi tentang kehadiran dan respons nyata terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, jajaran Polsek Karang Baru juga terus melakukan pembersihan dan perbaikan kantor utama. Lumpur sisa banjir masih menempel di sejumlah ruangan, peralatan rusak menumpuk, dan instalasi listrik perlu diperbaiki total. Proses ini diperkirakan memerlukan waktu cukup panjang sebelum kantor bisa kembali difungsikan normal.
Meski begitu, IPTU Charlie menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak akan mengurangi semangat personel dalam menjalankan tugas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Karang Baru yang membutuhkan pelayanan Polsek untuk datang ke pos pelayanan sementara yang telah kami sediakan. Insya Allah kami akan mengupayakan operasional dan pelayanan sebaik-baiknya,” ajaknya.
Langkah adaptif ini juga menjadi refleksi bahwa di tengah bencana, institusi pelayanan publik dituntut untuk bergerak cepat, kreatif, dan responsif. Polsek Karang Baru memilih tidak menunggu kondisi sempurna, tetapi langsung membuka alternatif pelayanan demi kepentingan masyarakat.
Kehadiran pos pelayanan di ruko ini sekaligus mempertegas komitmen Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat, bahkan dalam situasi darurat. Bagi warga yang tengah memulihkan diri dari dampak banjir, akses cepat terhadap layanan kepolisian menjadi bagian penting dalam pemulihan kehidupan normal.
Ke depan, Polres Aceh Tamiang bersama Polda Aceh juga akan terus memantau proses rehabilitasi Polsek Karang Baru agar kantor utama dapat kembali beroperasi dengan aman dan nyaman.
Bencana memang merusak infrastruktur, tetapi tidak melumpuhkan pelayanan. Dari balik ruko sederhana, Polsek Karang Baru membuktikan bahwa kehadiran negara tetap nyata — hadir, melayani, dan berdiri bersama masyarakat, bahkan di saat tersulit sekalipun.
Baca Juga
Komentar