Target Pajak Rp3,8 Triliun, Pemkab Bekasi Genjot Digitalisasi dan Potensi Industri
KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2026. Strategi tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi pajak baru, penguatan sektor industri, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak guna menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Puji Nugraha, menyampaikan bahwa hingga akhir Mei 2026 realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp1,2 triliun atau sekitar 31,83 persen dari target tahunan.
Menurutnya, capaian tersebut akan terus didorong melalui berbagai langkah percepatan pengelolaan pendapatan daerah agar target semester pertama dapat tercapai sesuai perencanaan.
“Pemerintah daerah harus semakin optimal dalam menggali potensi pendapatan yang dimiliki untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Puji, Kamis (4/6/2026).
Sektor Industri Jadi Andalan
Bapenda Kabupaten Bekasi memetakan sejumlah sektor yang dinilai memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian adalah sektor makanan dan minuman yang tumbuh pesat seiring perkembangan kawasan industri.
Kabupaten Bekasi saat ini memiliki sekitar 7.600 perusahaan yang tersebar di 11 kawasan industri. Kondisi tersebut menciptakan peluang besar bagi penerimaan pajak dari jasa katering dan penyedia kebutuhan konsumsi perusahaan.
Namun demikian, masih terdapat perusahaan yang menggunakan jasa katering dari luar daerah sehingga potensi pajak belum sepenuhnya tercatat sebagai penerimaan Kabupaten Bekasi.
Karena itu, Bapenda terus melakukan pendataan, pembinaan, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar seluruh potensi pajak dapat teridentifikasi secara maksimal.
“Kami terus melakukan identifikasi dan pendataan agar potensi-potensi pajak yang ada dapat terdata dengan baik dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” jelas Puji.
Edukasi Pajak kepada Masyarakat
Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.
Menurut Puji, dana yang berasal dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pelayanan pemerintahan.
Melalui pemahaman yang lebih baik, pemerintah berharap tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat.
Perluas Pembayaran Pajak Digital
Untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat, Bapenda Kabupaten Bekasi juga memperluas layanan pembayaran pajak berbasis digital.
Saat ini masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui berbagai platform seperti QRIS, virtual account, marketplace, hingga gerai ritel modern.
Langkah digitalisasi tersebut dinilai mampu menciptakan sistem pembayaran yang lebih cepat, transparan, dan efisien sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Dengan berbagai strategi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi optimistis target penerimaan pajak daerah sebesar Rp3,8 triliun pada tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi dan penyesuaian transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Baca Juga
Komentar