Banmus DPRD Kota Bekasi Kebut Pembahasan LHP BPK dan LP2 APBD, Target Tuntas Juni 2026
Banmus DPRD Kota Bekasi Kebut Pembahasan LHP BPK dan LP2 APBD Juni 2026
BEKASI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Bekasi mulai mematangkan agenda kerja legislatif untuk bulan Juni 2026. Salah satu fokus utama yang menjadi prioritas adalah penyelesaian pembahasan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) serta Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LP2) APBD Kota Bekasi.
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat Banmus yang digelar di Ruang Aula Lantai III Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Nomor 112, Selasa (2/6/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani. Seluruh anggota Banmus turut hadir untuk menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD selama Juni 2026.
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi menegaskan bahwa penyusunan jadwal kerja yang terarah menjadi bagian penting dalam memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dapat berjalan optimal.
Menurutnya, DPRD Kota Bekasi memiliki sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan tepat waktu, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah dan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran.
"Kerja keras Banmus dalam memetakan agenda ini diharapkan mampu merespons berbagai kebutuhan kedewanan serta agenda-agenda penting yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kami berkomitmen agar pembahasan tindak lanjut LHP BPK dan LP2 APBD ini dapat kita selesaikan tepat waktu," ujar Sardi Efendi.
Selain membahas agenda prioritas, rapat Banmus juga menjadi forum sinkronisasi jadwal seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar pelaksanaan kegiatan kedewanan berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.
Melalui penyusunan agenda yang matang, DPRD Kota Bekasi berharap berbagai program pengawasan dan pembahasan kebijakan daerah dapat terlaksana secara optimal sepanjang Juni 2026.
Dengan disepakatinya jadwal kerja tersebut, Sekretariat DPRD bersama seluruh AKD siap menjalankan tugas konstitusional sesuai agenda yang telah ditetapkan. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar