Harga Minyakita Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET Imbas Lonjakan Harga CPO
JAKARTA – Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita menyusul meningkatnya disparitas antara permintaan dan pasokan minyak goreng rakyat tersebut. Meski demikian, besaran kenaikan harga masih dalam tahap perhitungan dan belum ditetapkan secara final.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keputusan menaikkan HET Minyakita merupakan hasil pembahasan bersama dalam rapat koordinasi bidang pangan yang digelar pemerintah.
"Menindaklanjuti rapat sebelumnya dalam Rakor Menko Pangan, jadi hari ini kami menyepakati akan menaikkan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," ujar Budi Santoso di Kantor Kementerian Perdagangan, Kamis (4/6/2026).
Saat ini HET Minyakita masih berada di angka Rp15.700 per liter. Pemerintah memilih belum menetapkan angka baru karena masih mencermati pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) yang dinilai masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Budi, harga CPO sempat mencapai Rp15.445 per kilogram sebelum kembali turun ke kisaran Rp14.000 per kilogram. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pemerintah menetapkan harga baru Minyakita.
"Memang harganya belum disepakati dan kapan akan ditentukan untuk penetapannya. Karena kita ingin melihat lagi perkembangan harga CPO yang masih bergerak naik turun," jelasnya.
Selain harga CPO, pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang sebelumnya sempat turun hingga Rp1.800 per kilogram sebelum kembali mengalami kenaikan.
Pemerintah berharap dalam satu hingga dua pekan ke depan harga bahan baku minyak sawit dapat bergerak lebih stabil sehingga penyesuaian HET Minyakita dapat ditetapkan secara lebih akurat.
"Kami akan melihat harga yang relatif normal terlebih dahulu. Setelah itu baru ditetapkan angka kenaikan harga eceran tertinggi untuk Minyakita," kata Budi.
Di sisi lain, sejumlah pedagang di berbagai daerah mengeluhkan pasokan Minyakita yang mulai berkurang. Kondisi tersebut menyebabkan harga jual di tingkat pasar melampaui HET yang berlaku saat ini.
Beberapa pedagang bahkan menjual Minyakita mendekati Rp16.000 per liter akibat keterbatasan stok dan tingginya permintaan masyarakat.
Pemerintah menegaskan akan terus memantau kondisi pasar dan perkembangan harga bahan baku sebelum memutuskan besaran kenaikan HET Minyakita. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan pasokan dan keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar