Polri Tegaskan Koordinasi Lintas Lembaga untuk Hindari Multitafsir Putusan Mahkamah Konstitusi
JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penugasan anggota Polri di jabatan sipil.
Penegasan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri saat doorstop di Mabes Polri, Senin (17/11/2025), menyusul perhatian publik terhadap implementasi putusan MK.
Kadivhumas menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan agar seluruh proses tindak lanjut dilakukan secara terintegrasi dan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya perbedaan tafsir antarinstansi yang dapat menimbulkan polemik.
“Tim pokja akan berkolaborasi, berkonsultasi, dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait seperti Menpan-RB, BKN, Kemenkumham, Kemenkeu, maupun MK sendiri,” ujar Kadivhumas.
Ia menegaskan bahwa Polri tidak ingin implementasi putusan MK menimbulkan polemik baru.
“Karena ini terkait banyak kementerian dan lembaga, semuanya harus berjalan sinkron,” tambahnya.
Seluruh langkah tindak lanjut akan dibahas secara maraton untuk mencari formulasi yang paling tepat dan tidak menimbulkan multitafsir.
Kadivhumas menekankan bahwa putusan MK juga dilihat sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola organisasi dan memperjelas batas tanggung jawab antarinstansi.
“Melalui dialog dan kerja sama intensif, kita bisa memastikan bahwa implementasi putusan MK berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Polri menekankan bahwa konsentrasi utama adalah membangun sinergi dengan seluruh komponen negara demi tercapainya tata kelola yang efektif.
“Fokus kita adalah bersama-sama membangun bangsa ini dengan berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh komponen,” tambah Kadivhumas.
Koordinasi lintas lembaga ini mencakup konsultasi strategis, evaluasi teknis, serta penyesuaian kebijakan agar selaras dengan regulasi dan kebutuhan organisasi.

Langkah ini juga bertujuan memastikan bahwa penugasan anggota Polri di jabatan sipil pasca putusan MK dapat berjalan efektif dan terukur.
Polri menegaskan komitmennya untuk menjaga akuntabilitas serta transparansi dalam implementasi kebijakan yang menyentuh banyak instansi.
Dengan mekanisme koordinasi yang terstruktur, diharapkan setiap kebijakan dan langkah penyesuaian pasca putusan MK dapat diterapkan tanpa menimbulkan multitafsir atau kebingungan.
Kadivhumas menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa integrasi lintas lembaga merupakan kunci keberhasilan implementasi kebijakan nasional yang melibatkan banyak pihak.
Baca Juga
Komentar