Polres Tangsel Bongkar Home Industry Narkotika Sintetis Rp20 Miliar, 5 Tersangka Jaringan Jakarta Tangsel Diciduk
Tangerang Selatan — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah penyangga Ibu Kota kembali mencatat hasil besar. Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan membongkar jaringan peredaran sabu, ekstasi, serta narkotika sintetis lintas wilayah Jakarta–Tangerang Selatan. Tak hanya mengamankan pengedar, polisi juga menemukan home industry produksi narkotika sintetis yang nilainya ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Dalam operasi ini, lima tersangka berhasil diamankan. Mereka adalah A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27). Penangkapan dilakukan di sejumlah titik berbeda, mulai dari Pamulang (Tangerang Selatan), Cilandak (Jakarta Selatan), Tanah Abang (Jakarta Pusat), Duren Sawit (Jakarta Timur), hingga Tebet (Jakarta Selatan).
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan intensif Satresnarkoba terhadap peredaran narkotika lintas kota yang selama ini menyasar kawasan padat penduduk dan anak muda.
“Narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sintetis ini rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya,” ujar Boy dalam keterangan resminya, Senin (26/1/2026).
Modus COD dan Produksi Narkotika Rumahan
Hasil penyelidikan mengungkap, para tersangka menjalankan dua pola utama. Pertama, melakukan transaksi narkotika secara langsung atau cash on delivery (COD) untuk sabu dan ekstasi. Pola ini dipilih guna meminimalkan jejak digital serta menghindari pelacakan transaksi elektronik.
Kedua, yang lebih berbahaya, adalah ditemukannya home industry narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA. Produksi dilakukan secara rumahan dengan peralatan sederhana namun cukup untuk menghasilkan ribuan gram narkotika siap edar.
“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” jelas AKBP Boy.
Penemuan laboratorium rumahan ini menjadi alarm serius, mengingat narkotika sintetis belakangan menjadi ancaman baru karena mudah diproduksi, murah, dan menyasar kalangan remaja melalui distribusi terselubung.
Barang Bukti Bernilai Fantastis
- Dari pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Tangsel menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar, antara lain:
-
Sabu seberat 508,81 gram
-
Narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA brutto 2.342 gram beserta alat produksi
-
50 butir ekstasi dengan berat brutto 20,3 gram
-
1 unit pod vape merek Relx berisi cairan diduga narkotika jenis Etomidate seberat 28 gram
Nilai ekonominya tidak kecil. Sabu seberat setengah kilogram itu ditaksir bernilai Rp550 juta, sementara narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis, dengan nilai pasar mencapai Rp20 miliar.
“Jika barang ini beredar, bisa merusak ratusan ribu jiwa. Dari sabu saja diperkirakan menyelamatkan sekitar 100 ribu orang. Sedangkan narkotika sintetis ini berpotensi menyelamatkan hingga 500 ribu jiwa dari penyalahgunaan,” ungkap Boy.

Jaringan Lintas Kota, Target Anak Muda
Berdasarkan pemeriksaan awal, para tersangka diketahui membidik kawasan padat penduduk dan pusat pergaulan anak muda sebagai pasar utama. Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, serta Tangerang Selatan menjadi wilayah sasaran distribusi.
Transaksi dilakukan dengan sistem berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pemantauan aparat. Beberapa tersangka berperan sebagai penghubung lapangan, sementara lainnya bertugas sebagai peracik dan penyedia bahan baku narkotika sintetis.
Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok bahan kimia serta jalur distribusi ke luar wilayah Jabodetabek.
Ancaman Hukuman Berat
Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Tangerang Selatan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup, tergantung pada peran masing-masing dalam jaringan.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan aktor lain di balik operasi home industry narkotika sintetis tersebut.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Kapolres Tangsel menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memutus mata rantai narkoba.
“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Laporkan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses 24 jam,” tegas Boy.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini juga tak lepas dari partisipasi masyarakat yang memberikan informasi awal kepada aparat.
Komitmen Perang Terhadap Narkoba
Pengungkapan jaringan narkotika ini menjadi bukti bahwa Tangerang Selatan masih menjadi salah satu wilayah rawan peredaran narkoba karena posisinya yang strategis sebagai penyangga Jakarta. Namun Polres Tangsel memastikan perang terhadap narkoba tidak akan berhenti.
Operasi pengawasan, patroli siber, hingga penyelidikan intelijen akan terus ditingkatkan untuk memutus suplai narkotika dari hulu ke hilir.
“Peredaran narkotika adalah ancaman nyata bagi generasi bangsa. Karena itu, tidak ada kompromi bagi pelakunya,” tutup AKBP Boy.
Baca Juga
Komentar