Polres Metro Bekasi Kota Gelar Patroli Cipkon Skala Besar, Pengedar Obat Terlarang Diciduk
BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Tiga Pilar mengintensifkan patroli Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar demi menjaga keamanan dan kenyamanan aktivitas masyarakat di wilayah Kota Bekasi, Senin (25/5/2026) malam.
Operasi gabungan tersebut diawali dengan apel kesiapan pasukan di lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota pukul 23.00 WIB yang dipimpin langsung Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H.
Patroli besar ini melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, hingga Kompi Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.
Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli mobile dan razia stasioner di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan kejahatan jalanan.
Rute penyisiran dimulai dari kawasan Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon, hingga kawasan Jatiasih sebelum kembali ke Mako Polres Metro Bekasi Kota.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan operasi tersebut digelar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime), penyakit masyarakat (pekat), tawuran, hingga gangguan kamtibmas lainnya.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Bekasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ujar Kusumo Wahyu Bintoro.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pengedar obat-obatan terlarang golongan G tanpa izin edar di kawasan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan sekitar.

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, polisi mendapati pelaku menjalankan transaksi obat keras berbahaya dengan metode Cash on Delivery (COD).
“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan, kita datangi, dan ternyata betul didapati dia menjual obat-obat berbahaya. Kemudian yang kedua, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa,” jelas Kapolres.
Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.
Kapolres menegaskan operasi Cipkon dan patroli gabungan akan terus dilakukan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota guna memberantas penyakit masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat aktif melaporkan potensi gangguan keamanan melalui Hotline Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis.
Baca Juga
Komentar