Penyelundupan 250 Ton Beras Thailand di Sabang Terbongkar, Mentan Amran: Tak Ada Ruang Langgar Kebijakan Negara
Jakarta - Pemerintah kembali menunjukkan ketegasan dalam menjaga kedaulatan pangan nasional. Sebuah gudang penyimpanan beras di Sabang, Aceh, milik perusahaan swasta, resmi disegel setelah kedapatan menampung 250 ton beras asal Thailand yang masuk tanpa izin.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan tindakan itu diambil setelah menerima laporan mengenai adanya kegiatan impor ilegal di wilayah tersebut. Ia menyebut, koordinasi lintas lembaga dilakukan secara cepat begitu informasi diterima.
Menurut temuan pemerintah, kapal yang membawa beras impor itu tiba di Pelabuhan Sabang pada 16 November 2025. Namun, aktivitas pembongkaran baru dilakukan enam hari kemudian, tepatnya 22 November.
Setelah proses bongkar muat, seluruh beras dipindahkan ke sebuah gudang perusahaan berinisial PT MSG. Gudang tersebut kemudian menjadi sasaran penyegelan aparat setelah ditemukan indikasi pelanggaran perizinan.
Amran mengaku saat laporan masuk dirinya sedang berada di ruang perawatan. Meski demikian, ia langsung mengambil alih kendali penanganan agar tidak terjadi kelalaian dalam proses penindakan.
“Begitu laporan masuk, saya minta aparat bergerak untuk mengamankan lokasi dan menyegel gudang,” ujarnya menegaskan.
Ia menyebut tindakan impor ilegal ini bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa tidak boleh ada impor selama stok nasional mencukupi. Kondisi cadangan beras menjelang akhir tahun disebut berada pada posisi tertinggi.
“Kalau stok nasional mencukupi, tidak boleh ada impor, titik,” tegas Amran dalam keterangannya.
Mantan menteri yang kembali dipercaya memimpin Kementerian Pertanian itu menilai upaya penyelundupan tersebut mencederai komitmen pemerintah menjaga swasembada pangan yang tengah dibangun. Ia menambahkan bahwa alasan harga beras luar negeri lebih murah tidak dapat dijadikan pembenar.
Pemerintah juga menemukan kejanggalan dari sisi administrasi. Rapat koordinasi terkait impor beras disebut baru dilakukan pada 14 November, sementara dokumen izin impor dari Thailand dilaporkan telah terbit sebelum tanggal tersebut.
Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa ada perencanaan rapi sebelum keputusan pemerintah ditetapkan. Amran menilai hal ini sebagai indikasi kesengajaan untuk mengakali kebijakan negara.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mampu menjaga harga dan ketersediaan beras sepanjang tahun tanpa menambah impor. Karena itu, alasan untuk memasukkan beras dari luar negeri dianggap tidak relevan.
Aparat penegak hukum mendapat apresiasi atas respons cepat melakukan penyegelan dan pengamanan barang bukti. Amran memastikan tidak ada satu karung pun yang boleh keluar dari gudang sebelum penyidikan selesai.
Nasib 250 ton beras ilegal itu kini menunggu putusan hakim. Barang bukti tersebut berpotensi dimusnahkan, dilelang, atau digunakan untuk kepentingan negara sesuai keputusan persidangan.
Amran juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba mengabaikan kebijakan nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap upaya pelanggaran.
“Ini bukan hanya soal beras, ini tentang kehormatan negara dan kedaulatan pangan. Jangan ada yang bermain-main,” ujarnya.
Ia memastikan pemerintah akan selalu membela kepentingan petani serta melindungi pasar dalam negeri dari praktik impor liar yang dapat merugikan masyarakat.
Dengan penindakan ini, pemerintah berharap tidak ada lagi upaya penyelundupan beras atau komoditas pangan lain di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga
Komentar