Pemkot Bekasi Klaim 91 Persen RW Sudah Cairkan Dana Rp100 Juta, Awasi Ketat Penggunaan
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memastikan hampir seluruh Rukun Warga (RW) telah menerima dana operasional senilai Rp100 juta menjelang akhir November 2025. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut bahwa hingga pekan lalu, 91,26 persen dari total 1.020 RW telah mendapatkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan siap digunakan.
“Mereka sudah bisa mencairkan anggarannya,” kata Tri saat ditemui di Balai Kota Bekasi, Senin (1/12/2025).
Program bantuan dana RW ini sejak awal menjadi sorotan publik karena nilainya tergolong besar. Di beberapa daerah, program serupa pernah mengalami persoalan akuntabilitas dan rawan digunakan untuk kepentingan di luar urusan warga.
Pemkot Bekasi menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing RW. Pengawasan akan dilakukan bersama DPRD untuk memastikan dana digunakan tepat sasaran.
“Anggaran ini benar-benar harus dimanfaatkan untuk kebutuhan lingkungan,” ujar Tri.
Setiap RW diwajibkan menyusun laporan penggunaan dana secara tertib dan tepat waktu. Pemerintah menetapkan batas akhir 20 Desember 2026 sebagai momentum pertanggungjawaban.
Namun, tenggat waktu tersebut menimbulkan pertanyaan. Dengan pencairan yang baru dilakukan di akhir tahun, apakah waktu pelaksanaan program dan penyusunan laporan cukup memadai?
Buru-buru mencairkan dana menjelang tutup anggaran memunculkan kekhawatiran klasik: proyek dikebut demi terserap, bukan untuk kualitas dan kebutuhan nyata warga.
Para pengamat menilai, program besar di tingkat akar rumput membutuhkan standar pengawasan berlapis. Mulai dari transparansi belanja hingga keterlibatan warga dalam pengawasan.
Publik akan mencermati apakah Rp100 juta per RW akan menghasilkan fasilitas dan pelayanan nyata, atau justru hanya terserap dalam tumpukan kuitansi administrasi.
Dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp100 miliar, keberhasilan program ini bisa menjadi cermin tata kelola Pemkot Bekasi.
Tri menegaskan bahwa pihaknya terus memantau pelaksanaan program agar setiap dana digunakan sesuai tujuan awal.
Selain pengawasan internal, Pemkot Bekasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran di lingkungan masing-masing.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas kami. Kami ingin setiap rupiah membawa manfaat nyata bagi warga,” jelas Tri.
Jika pengelolaan dana RW ini berjalan baik, program ini dapat menjadi contoh tata kelola keuangan daerah yang profesional. Sebaliknya, kegagalan menjaga akuntabilitas bisa menambah daftar persoalan anggaran yang berhenti pada seremonial serapan, bukan manfaat nyata bagi masyarakat.
Baca Juga
Komentar