Pastikan Program Presiden Tepat Sasaran, Kejari Bekasi Turun ke Sekolah Pantau Smartboard Digital
Kota Bekasi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi melakukan pemantauan langsung terhadap penggunaan program Digitalisasi Pendidikan melalui Smartboard di SDN Pejuang 7 Bekasi, Selasa (16/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan program strategis Pemerintah Pusat benar-benar berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan.
Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, sebagai bentuk dukungan dan pengawasan terhadap implementasi program Presiden di sektor pendidikan dasar.
Menurut Sulvia, peninjauan ini bertujuan memastikan bahwa fasilitas Smartboard yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah dapat dioperasionalkan dengan baik dan tepat guna.
“Terutama bagaimana program Presiden bisa benar-benar bermanfaat dan dapat dioperasionalkan. Kami ingin melihat secara langsung apakah papan digital ini berfungsi dengan baik dan memberikan dampak positif bagi proses pembelajaran,” ujar Sulvia saat peninjauan.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, program Digitalisasi Pendidikan melalui Smartboard berjalan dengan baik dan diterima secara positif oleh siswa maupun tenaga pendidik.
Antusiasme siswa terlihat jelas saat proses pembelajaran berlangsung menggunakan papan digital interaktif tersebut. Menurutnya, metode pembelajaran berbasis teknologi mampu memberikan suasana belajar yang lebih menarik dan tidak monoton.
“Anak-anak terlihat sangat antusias. Mungkin sebelumnya mereka merasa jenuh dengan metode pembelajaran manual seperti papan tulis dan kapur. Dengan Smartboard, suasana belajar menjadi lebih hidup,” ungkapnya.
Sulvia menilai kehadiran Smartboard mampu mengoptimalkan proses pembelajaran, baik dari sisi visual, interaksi, maupun pemahaman materi oleh siswa.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejaksaan mendukung penuh program digitalisasi pendidikan yang digulirkan Pemerintah Pusat, dengan sinergi bersama pemerintah daerah hingga unsur kewilayahan.
“Yang pasti kami mendukung penuh program Pemerintah ini, baik dari Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Camat, maupun Lurah, agar digitalisasi pendidikan benar-benar terwujud,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, turut mengapresiasi peran Kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH) yang menjalankan fungsi pengawasan secara preventif dan konstruktif.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan yang turun langsung melakukan peninjauan Digitalisasi Pendidikan di SDN Pejuang 7 Bekasi,” kata Alexander.
Menurutnya, pengawasan seperti ini penting untuk memastikan program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan tidak hanya bersifat administratif.
Alexander juga mengungkapkan bahwa seluruh sekolah di Kota Bekasi saat ini telah menerima bantuan Smartboard dari Pemerintah Pusat, meskipun jumlahnya masih terbatas.
“Alhamdulillah, secara distribusi seluruh sekolah di Kota Bekasi sudah menerima Smartboard, meskipun saat ini rata-rata baru satu unit per sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berencana menambah jumlah Smartboard secara bertahap mulai tahun 2026 mendatang.

“Insyaallah tahun 2026 akan ada penambahan kembali secara bertahap agar pemanfaatannya semakin maksimal,” pungkas Alexander.
Dengan adanya sinergi antara Kejaksaan, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah, diharapkan program Digitalisasi Pendidikan tidak hanya menjadi simbol modernisasi, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas pembelajaran.
Pemantauan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Bekasi dalam mengawal program strategis nasional agar tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Ke depan, pengawasan serupa akan terus dilakukan guna memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat optimal, khususnya bagi generasi penerus bangsa di Kota Bekasi.
Baca Juga
Komentar