Motor Milik Warga Ditemukan di Lokasi Longsor Bantargebang, Polisi Serahkan ke Pemilik
KOTA BEKASI – Tim Posko Pengaduan menyerahkan satu unit sepeda motor milik warga di lokasi longsor TPST Bantargebang, Senin (9/3/2026).
Penyerahan kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat pascakejadian longsor di kawasan tempat pembuangan sampah terbesar di Kota Bekasi.
Motor yang diserahkan berupa Honda Beat Street dengan nomor polisi F 3109 FJH dan diterima langsung oleh pemiliknya, Karnoto, di lokasi kejadian.
Kegiatan penyerahan kendaraan dilakukan oleh personel Posko Pengaduan dengan pengawasan langsung dari Akhsanul Khaq selaku Perwira Pengendali (Padal). Turut bertugas dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota posko pengamanan, di antaranya Dwi S, Harris P, Panji Gineng Prawiro, Adi Sunuhadi, Muhammad Denny Fahlevi, dan Nuryanto.

Proses penyerahan kendaraan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengecekan kondisi kendaraan secara menyeluruh untuk memastikan keamanan serta kesesuaian data kepemilikan.
Pihak kepolisian menyatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap pengaduan yang masuk secara cepat dan tepat.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan berbagai kejadian atau pengaduan melalui layanan darurat kepolisian di call center 110.
Baca Juga
Komentar