Koperasi Tambang Rakyat Di Kuantan Sengingi Mulai Di Bentuk
Kuantan Singingi – Upaya mengembangkan sektor pertambangan rakyat terus dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Induk Koperasi Tambang Nusantara (IKTN) menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025 di Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar.
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung kepada para penambang yang selama ini beraktivitas di lokasi tambang rakyat. Peserta terlihat antusias mengikuti pemaparan dari tim IKTN.
Dalam kegiatan itu, IKTN dipimpin oleh salah satu Pembina, Mulyadi Elhan Zakaria. Ia hadir bersama Korwil I IKTN Khairul Saleh dan jajaran pengurus IKTN Provinsi Riau yang diketuai Norman.
Mereka menjelaskan secara langsung poin-poin penting yang diatur dalam PP 39/2025, terutama mengenai legalitas dan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih terarah.
Selain sosialisasi, IKTN juga memimpin rapat terbatas bersama para penambang untuk mendorong pembentukan koperasi tambang rakyat.
Dari hasil kesepakatan, secara resmi berdiri Koperasi Tambang Rakyat Rentak Bulian di Kuansing, dan dipercayakan dipimpin oleh Mardialis sebagai ketua.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Mardialis atau akrab disapa Edi menyampaikan rasa syukurnya atas terbitnya regulasi baru tersebut.
“Dengan adanya PP 39 Tahun 2025, kami masyarakat Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Terima kasih juga kepada tim IKTN pusat yang sudah sosialisasi hingga ada nuansa baru bagi kami di sini,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa masyarakat siap mengikuti aturan dan membangun koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
“Kami siap membentuk koperasi dan mengikuti arahan agar penambangan sini legal dan aman,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua IKTN Provinsi Riau Norman menjelaskan bahwa kehadiran koperasi memberi banyak manfaat bagi penambang rakyat.
“Alhamdulillah, IKTN diterima baik oleh masyarakat. Kami juga sudah jelaskan keuntungan mendirikan koperasi, antara lain perlindungan hukum, kesehatan, legalitas yang jelas, serta kemudahan memperoleh perizinan,” ucap Norman.
Menurutnya, koperasi juga mendorong aktivitas tambang rakyat lebih tertata dan berdampak ekonomi secara merata.
IKTN memastikan dukungan kepada masyarakat akan terus dilakukan hingga koperasi bisa berjalan secara penuh dalam mekanisme bisnis yang benar.
Mulyadi Elhan Zakaria menambahkan, turun langsung ke lapangan merupakan bentuk komitmen IKTN terhadap Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan bahwa IKTN siap membantu membenahi tata kelola hilirisasi pertambangan rakyat agar terarah dan berkelanjutan.
Langkah tersebut diyakini akan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan tambang rakyat, sekaligus memperkuat legalitas bagi para pelaku usaha kecil.
Masyarakat berharap pemerintah melalui IKTN terus mendampingi agar koperasi yang dibentuk dapat berkembang dan memberikan nilai tambah bagi warga sekitar.
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi awal baru bagi pertambangan rakyat yang lebih profesional dan berdaya saing.
Baca Juga
Komentar