Kapal KN SAR Ramawijaya Terbakar di Galangan Muara Baru, Polisi Selidiki Dugaan Penyebab Kebakaran
JAKARTA UTARA – Kapal KN SAR Ramawijaya mengalami kebakaran saat menjalani proses perbaikan di kawasan Galangan Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Insiden tersebut memunculkan kepulan asap tebal dari bagian kapal dan langsung mendapat penanganan cepat dari petugas pemadam kebakaran serta aparat kepolisian.
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Namun, berdasarkan informasi awal yang diterima petugas, sumber api diduga berasal dari kamar anak buah kapal (ABK) yang berada di lambung kiri kapal.
Hasil pemeriksaan sementara terhadap sejumlah pekerja di lokasi mengungkapkan bahwa sekitar pukul 19.00 WIB, seorang pekerja bernama Eko yang sedang melakukan pekerjaan penyambungan plat kapal (replating) melihat adanya percikan api dari area kamar ABK.
Temuan tersebut segera disampaikan kepada pekerja lainnya agar dilakukan upaya pemadaman awal sebelum api membesar. Meski demikian, kobaran api terus berkembang sehingga diperlukan bantuan petugas pemadam kebakaran.
Berdasarkan keterangan awal para saksi, percikan api diduga muncul saat aktivitas penyambungan plat kapal berlangsung di sekitar ruang kamar ABK. Di dalam ruangan tersebut juga terdapat sejumlah peralatan kerja, seperti mesin las dan gerinda yang digunakan dalam proses perbaikan kapal.
Seluruh pekerjaan diketahui dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan oleh PT Proskuneo.
Sementara itu, mandor pekerjaan bernama Feri mengaku tidak berada di lokasi saat kejadian karena sedang mengirim material berupa plat kapal ke kawasan Tanjung Priok. Menurut keterangannya, aktivitas perbaikan kapal setiap hari berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Untuk memadamkan api, petugas mengerahkan 15 unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Setelah beberapa waktu, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga tidak terus meluas ke bagian kapal lainnya.
Hingga saat ini, aparat masih melakukan pendataan terkait kemungkinan korban maupun besaran kerugian material akibat peristiwa tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya, AKBP Ardhie Demastyo, S.E., S.I.K., mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah awal penanganan, mulai dari mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan instansi terkait.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Tim telah mengamankan TKP, memeriksa para saksi, dan akan berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Polda Metro Jaya guna melakukan olah TKP secara menyeluruh. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi hingga proses penyelidikan selesai," ujar AKBP Ardhie Demastyo.
Ia menambahkan bahwa penyidik juga akan mendalami seluruh prosedur pekerjaan perbaikan kapal yang sedang berlangsung sebelum kebakaran terjadi, termasuk memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
"Seluruh fakta dan keterangan saksi akan kami dalami untuk mengetahui penyebab kebakaran secara objektif. Apabila nantinya ditemukan unsur kelalaian maupun pelanggaran hukum, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Saat ini penanganan perkara masih dilakukan oleh Ditpolairud Polda Metro Jaya. Polisi menunggu hasil olah tempat kejadian perkara serta pemeriksaan lanjutan guna memastikan penyebab kebakaran sekaligus menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam insiden tersebut.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, sehingga proses penegakan hukum dapat berlangsung secara objektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga
Komentar